Media Mabesbharindo.com
Sukabumi oknum HRD PT YONGJIN berinisial is mengumpul kan nasabah untuk pinjam uang sebagai sarat pengajuan pinjam uang,
Adapun oknum HRD memberi penjelasan pinjaman ke nasabah harus berpura pura menjadi karyawan PT yongjin
Dan HRD tersebut untuk mengarah kan membikin tabungan rekening bank BNI dengan cara menabung sebesar 300 ribu Yang biaya awal nya sebesar 300 ribu di biayai oleh oknum hrd PT yongjin.
Setelah selesai membikin rekening dari bank BNI maka oknum tersebut meminta nya buku tabungan dan kartu ATM tersebut yang di dapat dari bank BNI.
Pihak nasabah harus mengembalikan dalam waktu dua bulan,Perbulan. Nya 300 ribu
Dan pihak oknum tidak mengembalikan. Buku tabungan dan ATM yg di jamin kan nya itu.
Berdasar kan pengakuan narasumber yang tidak mau di sebut kan nama nya. Kenapa triek itu di lakukan dengan bermodus pura pura sebagai karyawan PT yongjin,apa pihak PT yongjin mengetahui nya permasalahan itu?
Dan knapa pihak oknum menyaran kan untuk buka rekening di bank BNI dan di modalin oleh uang oknum?
dan setelah selesai bikin rekening, buku tabungan dan ATM nya di ambil alih oleh oknum HRD tersebut .
Dan kami pun akan konfirmasi ke PT yongjin keabsahan pengakuan bahwa oknum HRD apakah
Bener karyawan PT Yongjin dan mengaku sebagai HRD di PT yongjin? dan kami pun akan mempertanyakan keabsahan nasabah yang berkedok sebagai karyawan. PT yongjin ke PT yongjin.
Dan kami juga akan kompermasi ke PT SHAFTRACO, yang ada di jakarta kami Uda mengantongi alamat dan no TLP kantor nya. Dengan nasabah yang berkedok sebagai karyawan PT yongjin, yang di ajukan oleh oknum HRD PT Yongjin pungkas nya.
Team investigasi
Komentar