Oknum Guru Cabuli Muridnya Di Kamar Mandi Sekolah

Hukum & Kriminal753 Dilihat

MabesBharindo, Pasuruan – Y.R (34) oknum guru SD yang tega cabuli anak di bawah umur. Sebut saja Bunga (Nama Samaran-Red) (16) korban bejat seorang pelatih volly asal Desa Sumberrejo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, sangat memalukan sekali.

Pasalnya, korban yang di cabuli tersebut masih di katakan di bawah umur. Mengapa tidak, korban yang masih berusia (16 tahun) menanggung malu perbuatan sang pelatih. Minggu (23/5/2021).

Kejadian itu terjadi saat korban bernama Bunga hendak ke kamar mandi. Bunga yang pada saat itu selesai latihan volly dengan terduga pelaku itu dilanjudkan akan bermain game di ruang kelas.

Dikamar mandi situlah seorang oknum guru melakukan dugaan pencabulan.

Akan tetapi dalam perbuatan itu tercium oleh oleh warga. Tapi apes bagi seorang oknum guru dan korban, ia terkunci dari luar saat akan akan keluar dari kamar mandi.

“Pihaknya mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan mengamankan pelaku, korban dan para saksi,” kata Kapolsek Purwosari, AKP Safiudin SPd

Kami berikan himbauan kepada warga agar kasus tersebut dipercayakan penyelesaian oleh aparat Polri.

Masih menurut AKP Safiudin SPd, “Untuk menghindari amuk massa, yang bersangkutan langsung dibawa ke Mapolres Pasuruan ( Unit PPA ) guna proses lebih lanjut.

“Kami berharap Toga, Tomas Desa Sumberejo dapat membantu menenangkan warga,” Harapnya

“Saat ini penanganan pencabulan ditangani Unit PPA Polres Pasuruan, dan keluarga korban mempercayakan penyelesaian kasus kepada pihak penegak hukum,” tambahnya

Dengan sigap jajaran Polsek Purwosari bergerak cepat datang dan mengamankan pelaku dari amukan massa. ( Dedik )

Komentar