Ngopi Kamtibmas Polsektro Tanah Abang Cari Solusi Untuk Aman Wilayah RW 02 Kelurahan Gelora

TNI & Polri231 Dilihat

Jakarta,mabesbharindo com 

Jakarta Pusat – Telah berlangsung Ngopi Kamtibmas bersama di kewilayahan di Kantor Sekretariat RW 02 Jalan Gelora VII RW 02 Kelurahan Gelora Kecamatan Tanah Abang Jakarta Pusat. Senin (21/1/2024).

Kegiatan Ngopi Kamtibmas dilaksanakan malam hari pukul 20.00 Wib dihadiri 25 orang.

Ngopi Kamtibmas dihadiri oleh Kapolsubsektor Palmerah, Bhabinkamtibmas, Lurah, Kasipem, Babinsa, Ketua RW 02, Ketua RW 01, LMK, Para Ketua RT 01 s/d 08 RW 02, Ketua FKDM dan Warga.

Kegiatan dibuka dengan pembacaan doa dan dilanjutkan sambutan dari Ketua RW 02 H. Bahrudin kami mengucapkan terima kasih banyak secara keseluruhan wilayah kami aman dan kondusif, perlu diketahui kegiatan ini untuk menjalin tali silahturahmi antara warga dan tiga pilar sambil berkeluh kesah di forum ini “Ngopi Kamtibmas”.

Ketua RW juga mengatakan bahwa kami disini mewakili warga sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian khususnya Bhabinkamtibmas Gelora Aiptu Teguh Yuliyanto yang selalu merespon laporan kami dan menyelesaikan permasalahan dengan baik, sekali lagi kami ucapkan terima kasih.

Sambutan dari Iptu Kardi selaku Kapolsubsektor Palmerah mengucapkan terima kasih banyak atas kehadirannya bapak/ibu kami disini hadir untuk selalu memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Apabila ada permasalahan diwlayah ini kami mohon segera menelpon kami, jangan mengambil tindakan sendiri dan kami bersama tiga pilar akan datang untuk melayani masyarakat, ujar Kardi.

Kardi juga mengatakan ini tugas kita bersama mari kita sama-sama yang hadir disini untuk saling bersinergi dalam menciptakan keamanan dan ketertiban.

Kardi juga menyampaikan pesan dari Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro kepada Bapak/Ibu saya bersama Tiga Pilar bersama-sama dan bersinergi untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah, segera melaporkan ke Polsek Metro Tanah Abang apabila ada gangguan kamtibmas atau Call Center 110, untuk di tindak lanjuti oleh petugas kepolisian.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Komentar