Mabes bharindo.com | Kota Bima,NTB (04/11) – Timah Panas akhirnya bersarang di kaki RS (20) karena ngeyel dan berusaha kabur ditangan Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota.
Tembakan terukur, setelah tembakan 3 kali peringatan Tim Puma 1, akhirnya melumpuhkan residivis ini, padahal RS sudah diamankan dan tengah dalam perjalanan menuju lokasi dimana disimpan sepeda motor dan pengembangan atas dugaan pencurian yang dilakukannya.
Begitu kronologi penangkapan residivis yang baru saja keluar dari penjara ini, jelas Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Rabu (3/11) malam.
Berdasar Surat DPO Nomor : DPO 30 / X / 2021 / Reskrim dan laporan Polisi Nomor : LP/K/228/VI/2019/NTB/Polres Bima Kota, Tim Puma 1 dibawah pimpinan Aipda Abdul Hafid, langsung bergerak menyelidiki dan mencari keberadaan RS.
Tim Puma 1 pun, jelas Rayendra, berhasil mendapatkan informasi pasti keberadaan terduga pelaku yang sedang berada di jalan lintas Desa Soki Kecamatab Belo Kabupaten Bima.
Tidak menunggu lama sambung Kasat Reskrim, Tim Puma 1 langsung meluncur ke tempat pelaku berada. “Setiba di TKP, pelaku yang melihat kedatangan dari Tim. Pelakupun melarikan diri, namun dengan sigap Tim berhasil mengamankan pelaku,”urai Rayendra.
Saat Tim Puma 1 membawa pelaku untuk melakukan pengembangan terhadap barang bukti Sepeda motor Honda Scoopy yang sudah di jual oleh pelaku di sekitar wilayah Langgudu Kabupaten Bima atau ditengah perjalanan, pelaku mengelabui petugas dengan meminta ijin untuk buang air kecil.
Residivis terduga pencuri motor ini pun sambung Kasat Reskrim, tetiba berontak, melawan petugas serta kabur. Tim yang tidak mau pelaku lolos, melakukan pengejaran dan memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali serta menyuruh pelaku untuk berhenti.
Imbauan dan tembakan peringatan ke udara Tim Puma 1, sama sekali tidak digubris pelaku. Akhrinya dengan terpaksa, tembakan terukur mengenai kaki teduga pelaku.”Terpaksa Tim Puma 1, melumpuhkan terduga pelaku karena melawan dan melarikan diri,”kata Rayendra.
Setelah dilakukan perawatan di RSUD Bima lanjut Kasat menjelaskan, terduga pelaku diamankan di Mako Polres untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku.
Komentar