‘Nasib yang sedang tidak berpihak kepada laki-kali ini ‘

Uncategorized185 Dilihat


Berawal informasi dari masyarakat,bahwa disalah satu rumah warga di kelurahan tulung selapan, Kab OKI Ada pengedar narkoba jenis sabu berjualan di rumahnya.Mendapat informasi tersebut personel sat narkoba oki, melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi dari masyarakat tersebut dan setelah mengumpulkan keterangan yang cukup pada hari senin tgl 14-nopember.-2022, sekira jam 15.15 waktu indonesia bagian barat, sat narkoba Polres OKI, langsung bertindak mengerbak rumahnya Dedi bin Serupak”dan mengeledah rumah tersangka. Setelah berusaha semaksimal mungkin unyuk mencari barang bukti serupa narkotika kemis sabu sabu dan dengan kejelian personel polres OKI dan Polda Sumse, barulah di temukan barang bukti tersebut diselipkan di belakang kursi yang berada di rumah tersangka sebanyak 7(tujuh) plastik bening berisi kristal putih diduga Narkotika jenis sabu-sabu yang telah ditimbang seluruhnya seberat bruto 2,32( dua koma tiga puluh dua) serta di dapati juga alat pirel kaca yang berisi kristal putih di duga bruto(1,44)( satu koma empat empat.)seteah di informasikan rumah tersangka mengakui bahwa benar barang bukti tetsebut( milik nya)

Dengan berhasilnya temuan tersebut Dedi bin Serupak beserta barang barang buktinya dibawa res narkoba polres OKI, polda Sumsel untuk di mintai keterangan lebih lanjut untuk mempertanggung jawaban kan perbuatan nya hingga sekarang tersangka masih berada di tahanan polres OKI sambil melengkapi berkas perkaranya.

Komentar