Banyuwangi Mabes Bharindo.com-Lembaga swadaya Masyarakat-Gerakan masyarakat Bawah Indonesia LSM GMBI Distrik Banyuwangi.”melalui Kadiv Humas Gmbi Deddy Dwi Erwanto SE.memprediksi 2 tahun lagi banyuwangi tidak memiliki pohon kelapa yang sehat dikarenakan maraknya para oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang mengeksploitasi pohon kelapa dengan cara mengambil janurnya secara berlebihan
LSM GMBI Banyuwangi sebagai lembaga yang mempunyai fungsi kontrol dalam kebijakan yang dikeluarkan pemerintah kabupaten Banyuwangi kembali menanggapi salah satu PERDA yang dikeluarkan pemerintahan Kabupaten Banyuwangi yaitu PERDA NO 19 tahun 2017 ttg pemeliharaan tanaman pohon kelapa.”ucap Deddy sambil menggeleng-gelengkan kepalanya ke wartawan mabes Bharindo kamis malam 10 Februari 2022.
“temuan kami hasil investigasi yang kami lakukan di Pelabuan ketapang kami menemukan banyak pembiaran yang dilakukan oleh petugas yang ada di wilayah pelabuhan tersebut,dibiarkannya begitu saja mobil-mobil yang memuat janur masuk begitu saja tanpa dipertanyakan surat-surat kelengkapan dan asal usul janur tersebut, kami menduga ini ada permainan antara lembaga dengan dinas-dinas terkait sehingga memudahkan perjalanan perdagangan janur tersebut”ungkap Deddy
“Lanjut Deddy Besok pada hari Jum,at 11 Februari 2022 kami akan melayangkan surat somasi kepada lembaga dan dinas-dinas terkait untuk mengkonfirmasi kegiatan yang kami duga kegiatan ini menjual janur yang berasal dari Banyuwangi Bumi yg kita cintai ini, dan kalau jawaban mereka berbelit belit atau malah terkesan menutup nutupi kami akan melakukan pengaduan atau pelaporan kepada dinas atau lembaga yang lebih tinggi agar pohon kelapa di banyuwangi ini aman dan tidak di ekploitasi secara berlebihan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.”Pungkasnya.
Wartawan mabes Bharindo mencoba konfirmasi ke pihak-pihak terkait melalui telepon seluler namun belum bisa terhubung.”Bersambung(Senopati Blambangan) & team
Komentar