Nah …Dengan Hasil Rekomendasi inspektorat, Penyelidikan Kasus Sawoo Akan Naik Ke Tahap Selanjutnya

Mabesbharindo,com.Ponorogo
selasa 31/01/2023

Menindak lanjuti permasalahan yang ada di Desa Sawoo Kabupaten Ponorogo terkait dugaan penyalah gunaan jabatan dan pungutan liar (PUNGLI) tentang penyegelan tanah dengan dalih program PTSL yang di lakukan oleh oknum pemerintah Desa Sawo menjadi bahan pemberitaan yang sangat luar biasa khususnya pada media mabesbharindo,com Ponorogo

Dengan hasil rekomendasi dari inspektorat ponorogo (30/01/2023) Kejaksaan Negeri Ponorogo akan naik ketahap penyelidikan selanjutnya.

“Isi dari rekomendasi inspektorat ponorogo yang di tujukan kepada Kejaksaan Negeri Ponorogo,bahwa dalam hasil pemeriksaan inspektorat terkait pembuatan segel tanah dengan dalih program PTSL, tidak menggunakan keuangan yang bersumber dari APBDesa Sawoo tahun anggaran 2021 dan tahun anggaran 2022 dan APBD Kabupaten Ponorogo dan tidak ditemukannya adanya indikasi kerugian Negara dan Daerah”jelas Affandi

Ahmad Affandi kasi intel Kejaksaan Ponorogo menyampaikan,akan segera melakukan penyelidikan tahap selanjutnya atas permasalahan desa Sawoo(AP)

Komentar