Muspika Kecamatan Wonoasri Gelar Operasi Yustisi dan Masker

Mabesbharindo.com Jatim. Personel gabungan Muspika kecamatan wonoasri menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di Jalan Raya depan Kecamatan Wonoasri, Kegiatan ini digelar dalam rangka pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro di wilayah Kecamatan wonoasri dengan sasaran warga yang tidak menggunakan masker. Senin 7/6/2021

Dalam operasi ini petugas melakukan pemeriksaan sejumlah kendaraan yang melintas, baik kapasitas penumpangnya maupun penerapan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, aturan jaga jarak dan ketersediaan hand sanitizer.

Selain itu, petugas juga memberikan masker gratis dan menegur serta memberikan sangsi kepada warga yang tidak memakai masker, serta dihimbau untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Menurut camat wonoasri, Heri kurniawan dalam operasi yustisi tersebut memberikan himbauhan dan teguran kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, untuk masyarakat yang tidak memakai masker, Satu per satu di beri masker yang seblumnya di berikan teguran dan hukuman menyayikan lagu indonesia raya serta hukuman Pus Up.

“Operasi Yustisi ini dalam rangka kepedulian pemerintahan kecamatan Wonoasri dalam rangka ikut serta dalam pencegahan penyebaran Covid 19. Serta untuk membangun masyarakat tertib sesuai dengan protokol Kesehatan Covid 19,”ucap Camat Heri.

Sementara itu Kapolsek wonoasri Iptu Agustinus Dwi Tjahyono melalui Waka polsek Iptu sugeng purnomo menambahkan, bahwa kegiatan operasi yustisi ini digelar dalam rangka pelaksanaan PPKM berskala mikro, dengan sasaran penertiban penggunaan masker ditempat umum dan mengurangi mobilitas masyarakat.

“Selain melakukan penegakan disiplin, anggota dilapangan juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap patuh protokol kesehatan terutama 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Hindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas) dan 3W (Wajib Iman, Wajib Imun, Wajib Aman).,” ujarnya. (Mujiarto/ega).

Komentar