Mabes bharindo.com|Sumbawa Besar – Nusa Tenggara Barat.Bhabinkamtibmas Kelurahan Bugis Bripka I Nyoman Sugandi menghadiri kegiatan posyandu balita bulanan yang bertempat di Posyandu Mawar Merah, RW 10 Kelurahan Bugis. Kamis, (12/08/2021) pukul 09.30 waktu setempat.
Kegiatan Posyandu rutin dilaksanakan setiap bulan bertujuan untuk mengetahui tingkat pertumbuhan serta perkembangan balita, baik dari segi berat badan, tinggi badan maupun lingkar kepala selain itu untuk mencegah terjadinya stunting pada balita, dan pemberian makanan tambahan.
Pada kesempatan tersebut, Bripka I Nyoman Sugandi memantau penerapan protokol kesehatan dilapangan saat posyandu berlangsung merujuk Inpres No.6 Tahun 2020 dan Perda No.7 Tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular.
Protokol kesehatan yang dimaksud adalah dengan menerapkan 5M (Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengindari kerumunan, mengurangi mobilitas) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Sementara ditempat terpisah, Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK, MH menyatakan, “Pola 5M harus diterapkan dalam segala bentuk kegiatan masyarakat guna pengendalian penyebaran covid-19. Masyarakat harus benar benar teredukasi agar menjadikan protokol kesehatan ini sebagai kebiasaan hidup yang tidak terpisahkan , kemudian dapat beraktifitas sebagainana biasanya.” singkatnya.
Komentar