Mobil Pick up dan Bak Terbuka dilarang angkut penumpang saat mudik

Daerah978 Dilihat
Iptu Samsul Hilal kasat lantas polres Sumbawa besar

Mabesbharindo.com  |  Sumbawa Besar – Kepolisian  Satuan Lalu Linta Satlantas Polres Sumbawa,Polda NTB, menghimbau masyarakat agar tidak mudik dan mengangkut penumpang dengan mobil bak terbuka atau pick up.

“Di himbau kepada para pengemudi dan pemilik mobil bak terbuka atau pick up untuk tidak menggunakan mengangkut penumpang terutama saat mudik lebaran nanti,” kata Kasat Lantas Polres Sumbawa, IPTU Samsul Hilal,Jumat (22/4/22).

Menurut Kasat Lantas, menggunakan mobil bak terbuka mengangkut penumpang di bagian belakang, memiliki risiko tinggi dan membahayakan keselamatan penumpang yang duduk di bagian belakang.

“Karena apabila terjadi Laka Lantas maka tingkat fatalitas korban laka akan sangat tinggi,” tegas IPTU Samsul Hilal.

Jelang kepadatan arus mudik lebaran, kata kasat, Satlantas Polres Sumbawa mulai memasang spanduk spanduk imbauan baik terkait tertib berlalu lintas maupun tertib protokol kesehatan.

“Untuk imbauan tertib berlalu lintas juga ditujukan kepada para pemudik yang akan menuju ke Kabupaten Sumbawa ataupun melintas di wilayah Kabupaten Sumbawa,” kasat menjelaskan.

Spanduk spanduk tersebut, lanjutnya, tersebar dibeberapa tempat di wilayah seperti di Terminal Sumer payung, Baypass Nijang dan Sering kemudian lokasi lokasi rawan laka lantas.

“Semoga langkah prepentif ini akan dapat mencegah terjadinya laka lantas serta mencegah fatalitas laka lantas selama Bulan Suci Ramadhan dan jelang kepadatan arus mudik lebaran,” katanya menambahkan.

Komentar