Mobil Pengangkut Mebel Tertabrak Kereta di Perlintasan Rel Kalitidu, Satu Orang Meninggal Dunia

Daerah700 Dilihat

Mabes Bharindo.com | Bojonegoro     Sebuah mobil Daihatsu Grandmax pickup yang hendak melintasi rel kereta api, diperlintasan tanpa palang pintu masuk wilayah dusun Talun, desa Mayangrejo, kecamatan Kalitidu, Bojonegoro, tertabrak kereta api Jayabaya jurusan Surabaya – Jakarta. Akibatnya, pengemudi mobil tewas di lokasi kejadian dan seorang penumpangnya mengalami luka berat. Selasa [22/2/22] sekira pukul 16, 07 Wib.

Identitas kendaraan yang tertabrak kereta api tersebut yaitu mobil Daihatsu Grand Max pickup warna hitam, nomor polisi A 8550 NA, yang dikemudikan Suyatno (46) dan Dadang Arga Dana (19), keduanya warga Desa Morang, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Kendaraan yang tertabrak kereta api tersebut terpental hingga 5 meter dan mengalami kerusakan yang parah.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro, Andik Sudjarwo, saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya peristiwa tertabraknya sebuah mobil pickup oleh kereta api Jayabaya.


Baca juga : Polres Nganjuk Kembali Menggelar Operasi Yustisi dengan Sidang di Tempat Terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan


“Kronologi Kejadian tertabraknya pickup oleh kereta api pada sore hari tersebut itu pickup mau melintas di perlintasan yang tidak berpalang pintu.” tutur Andik Sujarwo.

Kejadian tersebut bermula kendaraan mobil Daihatsu Grand Max pikap nomor polisi A 8550 NA, berjalan dari arah utara dan hendak melintas di perlintasan tanpa palang pintu, di kilometer 112+300, turut wilayah dusun Talun, Desa Mayangrejo, Kecamatan Kalitidu.

Pada saat bersamaan, dari arah timur ke barat berjalan kereta api Jayabaya yang melintas di rel bagian utara atau jalur hilir
“Mungkin karena (pengemudi) kurang hati-hati, tidak menengok kanan kiri, dan jarak kereta terlalu dekat, akhirnya tertabrak kereta api.” tutur Andik Sujarwo.


Baca juga : Satgas Pangan Polri Temukan Pemalsuan Hingga Pengalihan Minyak Goreng di Empat Provinsi


Setelah terjadi tabrakan, kendaraan mobil Daihatsu Grand Max pickup terpental ke arah barat sejauh 5 meter dari titik awal tabrakan, sementara pengemudi kendaraan berikut seorang penumpangnya terpental keluar dari kendaraan.

Akibat tabrakan itu salah seorang penumpang mobil Daihatsu Grand Max pickup nomor polisi A 8550 NA, bernama Suyatno, meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara seorang penumpang lainnya, yang bernama Dadang Arga Dana, mengalami luka luka.

Selanjutnya, mayat korban yang meninggal dunia langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, untuk dilakukan visum. Sedangkan korban yang mengalami luka berat di bawa ke RS Muhammadiyah Kalitidu, Bojonegoro.

“Yang satu orang dalam kondisi sudah meninggal dunia, dan yang satu orang masih ditangani di rumah sakit di Kalitidu.” kata Andik Sudjarwo.


 


Terpisah, Kapolsek Kalitidu, Polres Bojonegoro, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Harjo SH, dikonfirmasi awak media ini menjelaskan bahwa korban Suyatno (46) yang meninggal dunia merupakan pengemudi kendaraan, sementara korban luka-luka dan Dadang Arga Dana (19), merupakan penumpang.

“Infonya (yang meninggal dunia) pengemudi. Namun penumpangnya saat ini juga kritis,” kata Kapolsek Kalitidu, AKP Harjo SH. [Jayadi]

Komentar