Mabes bharindo.com|Lombok Barat,Nusa Tenggara Barat. Dalam kegiatan Patroli Malam akhir pekan, Tim Puma 8 Sat Samapta Polres Lombok Barat, selain melakukan cara Preventif (Pencegahan), juga melakukan penindakan (represif), terhadap sejumlah orang yang kedapatan dibawah Pengaruh Alkohol, Minggu (29/8/2021).
Kasat Samapta Polres Lombok Barat, Polda NTB AKP Bambang Indrat mengatakan kali ini jajarannya terpaksa hingga melakukan tindakan terhadap beberapa pemuda yang kedapatan sedang mengkonsumsi miras.
“Untuk memberikan efek jera, selain dapat menggau ketertiban umum, hal ini tentunya sangat membahayakan, baik untuk diri sendiri maupun orang lain,” ungkapnya.
Patroli ini sendiri menyasar terhadap aksi kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor, maupun gangguan lainnya.
“Termasuk Gangguan Keamanan Ketertiban Masyarakat (kamtibmas), dan penerapan protocol Kesehatan, dalam hal ini untuk mencegah kerumunan, terhadap aktifitas yang tidak perlu,” imbuhnya.
Sekitar pukul 00.10 wita tengah malam, Tim Puma 8 Sat Samapta Polres Lobar melaksanakan patroli di seputaran jalur BIL II Kecamatan Labuapi, menemukan pengendara yang mencurigakan.
“Sempat dilakukan pengejaran kepada seorang pemuda yang menolak diberhentikan, setelah berhasil diberhentikan, selanjutnya dilakukan pemeriksaan badan serta kendaraan,” jelasnya.
Petugas mendapati kendaraan tersebut tidak menggunakan lampu penerangan, menggunakan knalpot Brong (bising) serta tidak memasang plat nomor kendaraan.
“Pengendara juga tidak bisa menunjukan surat-surat kendaraannya, sehingga petugas membawa barang bukti kendaraan tersebut ke Mako Polres Lobar,”katanya.
Sekitar pukul 01.00 wita, patroli dilanjutkan di wilayah Senggigi Kecamatan batulayar, menemukan dua orang dua oarng, diantaranya seorang perempuan dan seorang waria dalam kondisi mabuk.
“Kedua orang ini ditemukan sedang berada di pematang sawah, selanjutnya petugas melaksanakan pemeriksaan badan dan kendaraan, bahkan sampai menghadirkan Kepala Dusun dan ketua RT setempat,” bebernya.
Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada barang bawaan yang mencurigakan, namun dari hasil pemeriksaan, tidak ada barang yang mencurigakan di temukan.
“Selanjutnya kedua orang tersebut di berikan tindakan fisik terukur, agar menyadarkan dari pengaruh alkohol dan memberikan efek jera,” imbuhnya.
Sekitar pukul 01.50 wita, lagi-lagi menemukan sekelompok anak muda yang sedang meminum miras, disekitar Desa Dasan Geres Kecamatan Gerung.
“Kemudian petugas melakukan teguran dan himbauan, dan melakukan pembubaran dan pemusanahan minuman keras tersebut di tempat.
Menurutnya, ini bertujuan untuk menekan terjadinya gangguan Kamtibmas, seperti perkelahian antar kelompok, serta aksi kejahatan dan tindak kriminal lainnya.
“Dihimbau untuk pulang kerumah masing-masing, kemudian dilanjutkan menyisir kembali wilayah Senggigi kec batulayar, menggandeng Tokoh Masyarakat dan kadus setempat,” katanya.
Lagi-lagi menemukan dua orang pemuda yang sedang minum miras di samping toko retail modern di wilayah batulayar, sehingga petugas kemudian melakukan pemeriksaan badan, disaksikan Kadus dan Tokoh Masyarakat setempat.
“Menemukan satu bungkus obat, menurut pengakuan salah satu pemuda tersebut, merupakan obat yang sering di minum karena kondisi batuk,” ujarnya.
Untuk memberikan efek jera, petugas memberikan tindakan fisik kepada kedua pemuda tersebut, dan menurut Kadus setempat dan warga, mereka sudah sering diingatkan untuk tidak minum-minum di Lokasi ini.
Komentar