MabesBharindo Jateng, Batang-Minimalisir penularan penyebaran virus Corona selama Ramadan, Satgas COVID-19 Kabupaten Batang tak kenal lelah, siang dan malam gencar melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan.
Hal ini terlihat seperti pagi tadi, Sabtu (17/4/2021) petugas gabungan dari Polres Batang dan Satpol PP melaksanakan razia masker di Jalan Akhmad Yani tepatnya di depan Kantor Urusan Agama ( KUA) Batang.
Tak hanya menertibkan dan menindak para pelanggar, masker juga dibagikan setiap harinya kepada masyarakat sebagai upaya memerangi COVID-19 di wilayah hukum Polres Batang.
“Tujuanya tertibkan warga untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan (Prokes). Pihaknya juga lakukan edukasi pada masyarakat pentingnya gunakan masker untuk kesehatan dan keselamatan bersama,” kata Kasubbagdalops Bagian Operasi Polres Batang AKP Akhmad Aris.
Kata dia, menumbuhkan kesadaran masyarakat butuh kesabaran dan terus menerus dilakukan, agar menjadi kebiasaan baru.
“Agar masyarakat menaati protokol kesehatan perubahan perilaku wajib menggunakan masker sehari-hari, jika tidak ingin ditegur oleh Satgas COVID-19,” tandasnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk selalu menaati protokol kesehatan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan.
“Oleh karena itu, diperlukan kesadaran warga dan peran serta seluruh stakeholder maupun komponen masyarakat untuk terus mensosialisasikan dan mengedukasi warga agar selalu menaati protokol kesehatan,” tandasnya.
Komentar