MHI Kalbar Angkat Bicara Terkait Pengusaha Sowmill Kantongi 32 Nama Wartawan dan APH

Uncategorized131 Dilihat

MABESBHARINDO.COM

LINTAS NEWS, KUBU RAYA – Beredar pemberitaan salah satu pengusaha Sawmill kayu olahan yang mengatakan kepada media bahwa oknum wartawan, LSM dan oknum APH sering mendatangi tempat usahanya yang berada di wilayah Kecamatan Sungai Ambawang, Kubu Raya.

Perwakilan Kalbar Monitor Hukum Indonesia (MHI) Ruslan Mahmud angkat bicara, soal pengusaha Sawmil yang menyampaikan 32 oknum wartawan dan LSM serta oknum APH sering berkunjung ketempat sawmil miliknya, hingga dirinya merasa tergganggu.

MHI bersama Awak media menelusuri aktifitas kegiatan Sowmill kayu olahan yang berada di Wilayah Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, cukup mencengangkan di duga ada pembiaran dari APH.

“Kami bersama awak media mencoba jalan-jalan di Wilayah Sungai Ambawang banyak aktifitas Sowmill beroperasi mengolah kayu, selain itu juga ditemukan berbagai jenis kayu yang dikumpulkan di pinggir jalan,” sampainya Ruslan Mahmud. Sabtu 1/6/2024.

Dirinya menduga adanya tumpukan berbagai jenis kayu yang berada di pinggir jalan tersebut adalah hasil Ilegal yang ditebang tanpa izin dari pihak terkait, dan meminta kepada APH untuk segera ditindak tegas jika kayu tersebut tidak memiliki izin.

Ketua Region Kalbar Masyarakat Anti Pungli Indonesia (MAPI) Alfet S juga angkat bicara, terkait beredarnya pemberitaan yang diduga ada pungli atau pungutan liar, sehingga pemilik Sowmill merasa resah atau terganggu atas kunjungan oknum wartawan, LSM dan oknum APH.

“Minta kepada Propam Polda Kalbar untuk turun langsung ke tempat usaha kayu tersebut, jika memang ada oknum-oknum yang sering berkunjung dan membuat resah pemilik Sawmill segera ditindaklanjuti, dan ditindak tegas juga atas perizinan Sawmill Kayu itu,” ungkapnya saat dihubungi wartawan. Sabtu 1/6/2024

Lanjutnya, demi menjaga nama baik institusi Polri serta menjaga nama baik wartawan dan LSM, kepada bapak Kapolri terkait adanya nama oknum APH dan oknum wartawan yang sudah di catatan pemilik usaha sowmill kayu olahan segera ditindak tegas serta perizinan usaha Sowmill dan penebangan kayu tersebut.

yang di rugikan terkait kehadiran oknum APH dan oknum wartawan di tempat usahanya.

“Jika ditemukan tindak pidana baik itu oknum APH maupun oknum wartawan atau pemilik Sowmill harus di tindak tegas. Berharap semua tempat sowmill kayu olahan di Wilayah Kalbar juga dilakukan pengecekan terkait perizinan usaha serta izin mendapatkan kayu,” tutupnya.

Komentar