Mabes bharindo.com | Lombok Tengah,NTB – Sebagai upaya mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Janapria Kabupaten Lombok Tengah, serta melaksanakan tugas dan fungsi sebagai anggota Polri, Polsek Janapria melakukan kegiatan Patroli Blue Light yang dilakukan oleh anggota Polsek Janapria pada hari sabtu tanggal 23 okrober 2021 pukul 21:55 wita, bertempat di Dusun Pondok,Desa Langko,Kecamatan Janapria,Kabupaten Lombok Tengah.
Adapun anggota yang melaksanakan kegiatan patroli Blue Light tersebut Aipda I Gede Wira Jaya dan Brigadir Lalu Arfin.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, S.I.K, MH, melalui Kapolsek Janapria Iptu Muhdar menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan tersebut untuk menekan tindakan kriminalitas guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, tindak pidana 3C dan kejahatan jalanan untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Janapria, Ungkapnya.
Muhdar menyampaikan bahwa, apapun yang terjadi atau ada hal-hal yang mencurigakan diharapkan kepada masyarakat untuk selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas setempat, sehingga terwujud situsi yang kondusif bagi Masyarakat yang ada di wilayah Janapria.
Terpisah Kapolres Lombok Tengah menyampaikan bahwa situasi Kamtibmas bisa terwujud Kondusif apabila semua elemen bekerja sama saling membahu, baik dari pihak Kepolisan maupun masyarakat, suatu hal yang mustahil yang kita harapkan dapat terwujud apabila saling bekerjasama antara satu dengan yang lainnya. 24/10/2021.
“Jadi saya harapkan kepada semua masyarakat untuk tetep saling mendukung dan selalu bekerjasama dalam semua kegiatan terutama dalam mewujudkan Masyarakat yang Kondusif”, Tutupnya.
Komentar