MabesBharindo Jateng, Batang-Puluhan personel Polres Batang dan Satpol PP Pemkab Batang menggelar operasi yustisi protokol kesehatan dalam kegiatan penegakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di Jalan Diponegoro kawasan Alun Alun diwilayah itu.
“Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19,” kata Kabag Operasi Kompol Raharja, Senin (5/3/2021) malam, usai pelaksanaan Operasi Yustisi di Alun Alun Batang.
Berdasarkan pantauan di lokasi, beberapa petugas menghentikan sejumlah pengendara sepeda motor yang mengabaikan protokol kesehatan.
Para pelanggar tersebut langsung diberikan sanksi sosial di tempat, seperti melafalkan pancasila hingga “push up” di hadapan petugas.
“Diharapkan warga tetap disiplin terhadap protokol kesehatan meskipun sudah menjalani vaksinasi COVID-19.
Sanksi yang kami berikan ini untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah,” katanya.
Raharja mengatakan selain pemberian sanksi sosial, petugas juga membagikan masker ke pengendara maupun pejalan kaki.
“Dengan menggunakan masker bisa meminimalkan terjadinya penyebaran COVID-19,” katanya.
Komentar