Presiden Joko Widodo memberikan arahan khusus bagi Kementerian Koperasi dan UKM untuk melakukan inovasi kelembagaan UMKM melalui program korporatisasi UMKM
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, saat menyampaikan keterangan di Kantor Presiden, Jakarta, pada Senin (5 April 2021) Foto : BPMI Setpres.
MABESBHARINDO.COM. JAKARTA – Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, meyakini bahwa penambahan porsi rasio kredit bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) akan benar-benar mendorong pelaku UMKM di Indonesia untuk naik kelas. Dengan kebijakan tersebut, Teten berharap agar lebih banyak lagi para pelaku usaha mikro yang mampu berkembang menjadi usaha kecil, demikian halnya dengan tingkatan yang berada di atasnya.
“Kebijakan penambahan porsi kredit untuk usaha mikro dan perubahan KUR (Kredit Usaha Rakyat) ini saya kira akan mendorong UMKM kita naik kelas. Kita harap nanti dengan perubahan kebijakan anggaran pembiayaan ini bisa semakin banyak usaha mikro yang naik menjadi kecil, dan kecil ke menengah, dan seterusnya,” ujarnya saat memberikan keterangan di Kantor Presiden, Jakarta, pada Senin, 5 April 2021.
Teten menambahkan, Presiden Joko Widodo juga memberikan arahan khusus bagi Kementerian Koperasi dan UKM untuk melakukan inovasi kelembagaan UMKM melalui program korporatisasi UMKM. Korporatisasi yang dimaksud adalah bagaimana usaha kecil dan perseorangan dapat dikonsolidasikan dalam satu kelembagaan yang dikelola bersama sehingga memiliki daya saing dan nilai tambah serta mampu meningkatkan skala ekonomi mereka.
“Tadi Pak Presiden memberi arahan khusus kepada Kementerian Koperasi dan UKM untuk melakukan korporatisasi UMKM supaya tidak lagi menjadi usaha-usaha perorangan, tapi dalam bentuk PT atau koperasi supaya tadi penambahan porsi kredit kepada UMKM dinaikkan jadi di atas 30 persen pada 2024 juga bisa terealisasi dengan baik,” tuturnya.
Untuk diketahui, selama beberapa waktu belakangan, rasio kredit yang diperuntukkan bagi para pelaku UMKM di Indonesia berkisar di angka 18 hingga 20 persen dari total kredit nasional. Pada 2024 mendatang, rasio tersebut akan diupayakan untuk meningkat hingga lebih dari 30 persen.
(BPMI Setpres)
Komentar