“Laut Tidak Boleh Di Cemari Dan Di Rusak ” Tegas Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia

Nasional51 Dilihat

MABESBHARINDO.COM_Belitung Timur.

Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Sakti Wahyu Trenggono mengatakan Laut Biru tidak boleh sembarangan, dikatakannya saat menghadiri Peluncuran Ekonomi Biru, Laut Sehat, Indonesia Sejahtera di Kawasan Pelabuhan Umum Manggar Kabupaten Belitung Timur Provinsi Bangka-Belitung.Peluncuran secara visual oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo . Selasa (26/10/2021).

Selain dihadiri Menteri Kelautan dan Perikanan, tampak hadir Wakil Gubernur Provinsi Babel, Ketua Komisi IV DPR RI, Waka Polda Babel, Bupati Beltim, Kapolres Beltim dan juga dihadiri oleh beberapa Bupati dari Indonesia Bagian Barat dan Indonesia Bagian Timur secara virtual.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam pidatonya mengatakan, kepada Pemerintah Daerah, baik itu Provinsi atau Kepala Daerah tingkat Kabupaten/Kota, bagaimana untuk menjaga laut kita agar tetap bersih dan sehat.

“Seperti yang kita lihat ini, tidak kotor, tidak kumuh laut Beltim, seperti yang kita lihat di daerah-daerah lain, terutama di Jawa bagian utara, banyak sekali kita lihat  sangat kotor dan bau.Definisi daripada ekonomi biru adalah komitmen kita secara bersama, untuk kemudian menjaga agar laut kita tetap sehat dan indah untuk generasi yang akan datang,”ujar Sakti Wahyu Trenggono.

Terkait dengan rencana Tambang Timah di laut di perairan laut Belitung Timur, Menteri Kelautan dan Perikanan mengatakan“Kalau ruang laut sejujurnya laut tidak boleh sembarangan, tapi Undang Undang ini baru semenjak saya hadir di Kelautan, saya akan evaluasi dan akan di bicarakan ditingkat Kementerian, untuk  kemudian kita evaluasi dengan kementerian terkait dan Walhi, karena itu izinnya bukan dari kami dulu, tentu kita dengan berlakunya Undang Undang Cipta Kerja bahwa laut adalah wilayah kita,jujur laut itu tidak boleh di Rusak dan Di Cemari”Tegas Menteri kelautan dan Perikanan.(emb).

 

Komentar