MABES BHARINDO MAGETAN Jeda masa persidangan (reses) tahap II tahun 2022 dimanfaatkan Ketua DPRD Magetan Sujatno dengan menyerap aspirasi dari warga masyarakat. Serap aspirasi dilaksanakan Desa Selorejo Kecamatan Kawedanan Minggu (17/4/2022), mengundang warga, tokoh masyarakat, majelis taklim dan Pengurus Ranting desa setempat. Ikut hadir bersama Ketua DPRD Ketua Bamusi DPC Kyai Anwar.
Diundangnya pengurus Partai karena mereka tokoh masyarakat di lingkungan masing-masing yang juga memahami apa yang menjadi keluhan dan kebutuhan warganya.” Para pengurus ranting adalah yang langsung berbaur dengan masyarakat jadi lebih tau atas keluhan warga,’ Kata Sujatno.
SUJATNO SE MM KETUA DPRD Magetan ini menyampaikan, reses merupakan bagian dari agenda rutin wakil rakyat yang sudah diatur dalam peraturan. Tujuannya untuk menyerap aspirasi warga daerah pemilihannya, kemudian dituangkan dalam pokok-pokok pikiran DPRD sebagai mekanisme penganggaran melalui APBD Tahun 2023.
Momen reses II bersamaan dengan bulan Ramadhan Sujatno mengajak semua yang hadir untuk lebih meningkatkan keimanan dan saling menolong jika ada kesulitan.Tidak lupa dalam kegiatan reses mendapatkan tauziah dari ketua Bamusi atas makna Ramadhan bagi umat muslim
Dalam tausyahnya Kyai Anwar menyampaikan jika banyak amalan-amalan yang dapat dilakukan seorang Muslim pada bulan Ramadhan.” Pastinya akan sangat merugi, seorang Muslim yang tidak memperbanyak amalan di bulan Ramadhan,”terang Kyai Anwar. Amalan di bulan Ramadhan memiliki keistimewaan tersendiri. Setiap amalan di bulan puasa menyediakan berkah dan pahala yang berlipat lipat dibandingkan dengan pahala di hari-hari lainya.
Kegiatan Reses SUJATNO SE MM ini selain serap aspirasi juga tausiah dari Ketua Bamusi dilanjutkan dengan Sholat Magrib berjamaah, buka puasa bersama, penyerahan bantuan kas Majelis Taklim guna pembelian seragam.” Semoga semua yang hadir mendapatkan manfaat dari apa yang reses dilakukan saat ini,” pungkas SUJATNO SE MM ( SANG AGUS )
Komentar