Mabes bharindo.com|Lombok barat, NTB – Menindaklanjuti perkembangan penyebaran Covid-19 saat ini di Lombok Barat, jajaran Kepolisian dari Polres Lombok Barat gencar lakukan upaya-upaya pengawasan, terutama dalam pembatasan jam operasional malam.
Kasat Resnarkoba Polres Lombok barat, Polda NTB Iptu Faisal Afrihadi, S.H. menjelasakan, walaupun dalam pengawasan Prokes tidak ada kelonggaran, namun jajarannya tetap mengedepankan cara Humanis dalam pelaksanaannya.
“Bagaimana bisa menekan Covid-19, namun tetap tidak mengabaikan kesulitan Masyarakat, utamanya para pedagang kecil yang menggantungkan penghasilan dari berjualan pada malam hari,” ungkapnya, Jumat (30/7/2021).
Menurutnya, sebenarnya pemerintah sangat memahami kondisi Masyarakat saat ini, namun untuk keselamatan maka diharapkan Masyarakat memahami akan Langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah.
“Dengan berbagai pembatasan yang dilakukan, tentunya mempengaruhi kehidupan Masyarakat, sehingga jajaran Polres Lombok Barat, dalam menekan covid-19 berupaya, tetap membantu Masyarakat,” imbuhnya.
“Disamping bertujuan untuk membantu Pedagang Kecil, ini juga diharapkan semakin mendorong Kesadaran untuk mengajak Masyarakat bersama-sama disiplin Prokes,” katanya.
Menurutnya, TNI / Polri tidak bisa membiarkan penyebaran covid-19 ini, namun prekonomian masyarakat juga harus dibantu.
“Sesuai dengan SE Gubernur NTB dan SE Bupati Lombok Barat, kegiatan secara humanis dengan tujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait PPKM penerapan jam malam” terangnya.
Komentar