Kemendagri
Mabesbharindo.com
Sumedang – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, desa merupakan kontributor penting dalam mendukung swasembada pangan dan meningkatkan perekonomian. Karena itu, desa didorong untuk berkontribusi dengan memanfaatkan berbagai potensi.
Mendagri menjelaskan, target pertumbuhan ekonomi yang dicanangkan pemerintah hingga 8 persen bukanlah sesuatu yang tak mungkin dicapai. Terlebih bila seluruh desa berkontribusi secara optimal. Dirinya menekankan agar kepala desa dapat memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, APBDes hanyalah stimulan bagi desa untuk lebih mandiri.
“Uang yang dari APBN pusat itu hanya stimulan aja. Hanya untuk merangsang mancing, supaya desanya bisa hidup, mandiri. Kemudian ekonomi daerah itu, desa itu bisa maju,” jelasnya pada Musyawarah Desa Nasional (Musdesnas) dalam Rangka Peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2025. Kegiatan itu berlangsung di Lapangan Sepak Bola Cibeureum Kulon Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat (Jabar), Rabu (15/1/2025).
Karena itu, lanjut Mendagri, kemampuan kewirausahaan penting dimiliki kepala desa untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes). Kemampuan ini dapat membantu kepala desa dalam mengidentifikasi potensi di wilayah masing-masing. Berbagai potensi tersebut kemudian dimanfaatkan untuk menambah PADes.
Langkah mengoptimalkan potensi itu, misalnya berupa pemanfaatan lahan kosong, memperkuat sektor pangan, serta menghidupkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kepala desa juga dapat mengaktifkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Itulah yang kita harapkan dari teman-teman di desa, sehingga tidak hanya berpikir bagaimana menghabiskan [anggaran] yang dari pusat itu,” ujarnya.
Dirinya berharap, Peringatan Hari Desa 2025 menjadi momentum untuk mengevaluasi berbagai upaya yang telah dilakukan dalam membangun desa. Mendagri berharap, seluruh pihak terkait nantinya dapat bekerja lebih baik dalam memajukan desa.
“Harapan bangsa Indonesia tidak hanya di tangan pemerintah pusat, tapi berada di tangan Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu kepala desa dengan dukungan para kepala daerah,” tandasnya.
Puspen Kemendagri
Komentar