Memasuki Bulan Suci Ramadhan, Polres Metro Bekasi Kota Gelar Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Narkoba

Media Mabes Bharindo BEKASI – Menjelang masuknya Bulan Suci Ramadhan, Polres Metro Bekasi Kota bersama dengan Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menggelar pemusnahan barang bukti di halaman Gedung lama Polres Metro Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Marga Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jumat (1/4/2022)

Beberapa barang bukti dihancurkan menggunakan kendaraan alat berat, mobil penggilas diantaranya ada berupa minuman keras sebanyak 8700 botol dan 216 botol berisi CIU. Sedangkan, untuk total narkoba terdiri dari ganja, shabu dan gorilla yang dimusnahkan yaitu sebanyak 30.800 gram.

Kepada wartawan, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol. Hengky mengatakan, untuk total barang bukti yang kami musnahkan hari ini, minuman keras sebanyak 8.700 lebih dan ganja seberat 31 kilogram atau 31 ribu gram.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari sejumlah kegiatan razia dan pengungkapan kasus penggrebekan pabrik miras di wilayah Jatiasih yang sebelumnya dilakukan oleh petugas kepolisian sejak beberapa minggu yang lalu,” terangnya.

Dikatakan Hengky, barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil dua minggu belakangan ini dalam melakukan kegiatan-kegiatan razia. Kemudian sudah diekspos beberapa minggu yang lalu, yaitu kita berhasil mencegah mengamankan Home Industri minuman CIU di Jatiasih yang sudah kita proses terhadap tersangkanya.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan situasi yang aman dan kondusif untuk masyarakat pada waktu menjelang Bulan Suci Ramadhan. Menurutnya, tindak kriminal saat ini banyak diawali dengan meminum minuman keras,” ungkapnya.

Menjelang Bulan Suci Ramadan tentu kita akan wujudkan situasi yang aman dan kondusif sehingga kita umat muslim yang melaksanakan ibadah puasa dapat menjalankan ibadah puasa dengan hikmat dan khusyu tidak terganggu oleh aksi-aksi para pelaku kejahatan.

“Terutama diawali dengn miras yang perlu kita cegah, terutama aksi-aksi pencurian dengan kekerasan termasuk tawuran yang diawali dengan minuman keras,” papar Hengki.

Kapolres pun dalam hal ini kembali menghimbau kepada seluruh orang tua agar meningkatkan pengawasan kepada seluruh putra-putrinya di saat tingkat kriminalitas di Kota Bekasi sedang meningkat.

“Saya menghimbau untuk orang tua seluruh masyarakat agar meningkatkan pengawasan kepada putra putrinya yang masih remaja sehinga tidak mengikuti, melaksanakan arak-arakan kendaraan,” pungkas Kapolres. (Alek)

Komentar