Memalukan.. ! Oknum Kepsek MTs Diringkus Polisi Saat Pesta Narkoba

MabesBharindo.com.                          Cianjur – Sugih Gumilar (40),  Kepala Sekolah MTs Negeri Tanggeung kedapatan melakukan pesta narkoba.

Aparat kepolisian meringkus Sugih sedang berpesta narkoba bersama seorang teman wanita dan tiga rekan lainnya.

Akibat dari perbuatanya, Kementerian Agama Kabupaten Cianjur memberhentikan sementara jabatan Sugih sebagai kepala sekolah.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Cianjur, Hamdan mengatakan saat ini sudah ada pejabat sementara yang menggantikan posisi Sugih.

Kemudian, Hamdan memaparkan bahwa pihaknya baru mengetahui terkait penahanan tersebut usai Sugih beberapa kali tidak hadir.

“Setelah Kepala Kemenag meminta yang bersangkutan dipanggil rapat di Bandung, hanya Sugih yang tidak hadir,” paparnya, Kamis (15/4/2021), seperti dikutip dari jpnn.com.

Lebih lanjut, Hamdan menjelaskan bahwa pihaknya melakukan pemberhentian sementara sembari menunggu kepastian hukum tetap.

Karena menurut penuturan Hamdan, setelah itu, pihaknya akan menjatuhkan sanksi berupa pemecatan tidak hormat terhadap oknum berstatus ASN itu.

Hamdan menyebut perbuatan Sugih itu telah mencoreng instansi pendidikan khususnya di Kemenag Cianjur.

Selain itu, ia juga berharap seluruh guru di bawah naungan Kemenag agar bisa menghindari narkoba dan menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran.

(Sumber : jpnn.com)
Editor : Khoirul Anam

Komentar