MabesBharindo.com l Bojonegoro – Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia, SIK, MM, MH menghadiri Rapat Evaluasi melalui Video Conference terkait pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro oleh Pemerintah Pusat, bertempat Ruang Command Center Gedung PIP (Pusat Informasi Publik) Kominfo Kabupaten Bojonegoro Jalan AKBP. M.Suroko No. 11 Bojonegoro, Senin(14/6/2021) pukul 18.00 WIB.
Dalam rapat evaluasi tersebut juga dihadiri Bupati Bojonegoro, Dr. Hj. Anna Mu’awanah, Dandim 0813/Bojonegoro diwakili Kasdim 0813/Bojonegoro Mayor Inf. A. Djailani, Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro Sutikno, SH, MH, Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, Dra. Hj. Nurul Azizah, MM dan para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bojonegoro.
Baca Berita Lainya :
Bantu Pemkab Kudus, Polda Jateng Akan Beri Tambahan Tenaga Kesehatan
Cegah Pernikahan Dini dan KDRT, Pemkab Bojonegoro Gelar Sosialisasi di Kepohbaru
Selesai kegiatan rapat evaluasi, Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia menjelaskan bahwa rapat evaluasi terkait PPKM Berskala Mikro pasca libur panjang Idul Fitri 1442 Hijiryah terjadi penurunan kesadaran terhadap protokol kesehatan serta adanya kenaikan tren positif kasus Covid-19. Dengan adanya tren peningkatan angka terkonfirmasi positif Covid-19, adanya himbuan protokol kesehatan, penyemprotan disinfektan secara masif dan penguatan Tracing, Tracking oleh tim gugus tugas penanganan Covid-19 di tingkat Desa.
“Ada peningkatan terkonfirmasi positif Covid-19 pasca libur panjang Idul Fitri kemarin. Dari rapat evaluasi terkait pelaksanaan PPKM Berskala Mikro oleh Pemerintah Pusat, himbuan protokol kesehatan 5M kepada masyarakat tetap digelorakan dan penyemprotan disinfektan secara masif serta penguatan Tracing, Tracking oleh tim gugus tugas Covid-19,” ucap Kapolres Bojonegoro kepada awak media di gedung PIP.
Lanjut AKBP EG Pandia juga menjelaskan kembali bahwa kepada seluruh masyarakat Bojonegoro tetap disiplin protokol kesehatan dan kurangi mobilitas keluar rumah. Meningkatkan kewaspadaan terhadap varian virus baru Covid-19. Untuk kegiatan sosial dan kemasyarakatan untuk sementara ada pembatasan yang menimbulkan kerumunan dari berpotensi menimbulkan penularan.
“Kita minta kepada masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan 5M sehingga bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Waspadai adanya varian virus dan untuk kegiatan kemasyarakatan untuk sementara ada pembatasan yang menimbulkan kerumunan dari berpotensi menimbulkan penularan,” jelas AKBP EG Pandia.
Disinggung lebih lanjut sejauh ini seperti apa perkembangan pelaksanaan PPKM Berskala Mikro di Kabupaten Bojonegoro, Kapolres Bojonegoro kemudian menjelaskan, pelaksanaan PPKM Berskala Mikro di Kabupaten Bojonegoro sudah berjalan setiap minggu dilakukan asistensi PPKM Berskala Mikro oleh para Perwira Polres Bojonegoro yang telah diberi Surat Perintah Tugas (Sprint). Selain itu, di wilayah hukum Polsek masing-masing juga dilaksanakan himbuan protokol kesehatan, Operasi Yustisi dan pembagian masker.
“Kegiatan selama ini merupakan ikhtiar kita untuk membuat masyarakat disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes). Semoga dengan Ikhtiar ini kasus Covid -19 di Kabupaten Bojonegoro semakin menurun, pandemi ini segera berakhir,” kata AKBP EG Pandia.
AKBP EG Pandia berharap kepada seluruh masyarakat mengetahui situasi dan kondisi saat ini serta bersama-sama melaksanakan dan berkomitmen mematuhi aturan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 semua demi kebaikkan bersama.
“Agar masyarakat ini sama-sama mengetahui dan sama-sama melaksanakan, dan sama-sama komitmen. Ayolah kita bersama-sama, karena untuk menurunkan atau memutus mata rantai Penyebaran Virus Covid-19 tidak bisa TNI, Polri, Pemerintah saja namun harus didukung masyarakat,” pungkas EG Pandia.
Kegiatan rapat evaluasi terkait PPKM Berskala Mikro dengan Pemerintah Pusat sebagai narasumber yakni Menteri Dalam Negeri, Prof. Drs. M. Tito Karnavian, Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati, Jaksa Agung RI Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, Plt. Dirjen Kesehatan Masyarakat Kementrian Kesehatan RI drg. Kartini Rustandi, Kasatgas Covid-19 Letjen TNI Ganip Warsito, AsOps Panglima TNI Mayjen TNI Syafruddin, As Ops Kapolri Irjen. Pol. Drs. Imam Sugianto dan Menteri Dikbud Ristek RI Nadiem Anwar Makarim.
Jurnalis : Sugeng / Jayadi
Komentar