Pada kesempatan tersebut 21/12/22 Kasat Intelkam mengajak semua elemen baik Unsur Pemerintahan, penyelenggara Pemilu, Pengawas Pemilu,Peserta Pemilu yq itu Parpol untuk bersama menjaga situasi Kamtibmas diwilayah Kab.OKU Selatan.
Tahapan Pemilu serentak thn 2024 yang saat ini telah masuk pada tahapan di KPU Kab.OKUS yaitu Penerimaan petugas PPS , dan untuk Panwaslu Kab.OKUS yaitu selesai penerimaan Panwas tingkat Kecamatan, tahapan verifikasi dan penetapan Parpol peserta Pemilu 2024.
Karenanya diharapkan peran serta aktif apabila akan melaksanakan kegiatan atau acara besar wajin membuat surar pemberitahuan kegiatan yang nantinya dari pihak Polres OKU Selatan melalui Sat Intelkam Polres OKUS akan meneliti dan mengarahkan kepada pemohon untuk melengkapi persyaratan perijinan dari Pihak Polri apabila dari hasil penelitian merupakan kegiatan yg akan mengundang khalayak ramai.
Ditambahkan kepada pemohon perijinan sesuai ketentuan bahwa minimal 14 hari sebelum pelaksanaan harus sudah mengirimkan surat pemberitauan kepada Polres OKUS .pungkas Andi (KY)
Komentar