Mabesbharindo
Selasa, 2 Desember 2025 — Suasana ruang rapat lantai 2 Kantor Kelurahan Petojo Utara, Jl. Pembangunan II, tampak serius namun tetap komunikatif ketika unsur kelurahan, aparat kewilayahan, dan manajemen Kampus Universitas Hasanuddin duduk bersama dalam agenda mediasi terkait keluhan warga RT 15 dan RT 16 RW 03.
Pertemuan itu dihadiri oleh Plt Lurah Petojo Utara beserta staf, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, Ketua RT 15, Ketua RT 16, serta perwakilan manajemen kampus. Kehadiran Bhabinkamtibmas Petojo Utara menjadi bagian penting dalam menjaga suasana dialog tetap aman, tertib, dan berjalan dalam koridor kekeluargaan.
Dalam sesi penyampaian keluhan, pihak RT menjelaskan kondisi bangunan yang kini dimiliki Universitas Hasanuddin dan akan dipergunakan sebagai gedung perkuliahan S2 dan S3 mulai tahun 2026. Warga menyampaikan adanya tembok pembatas yang sudah lapuk hingga sebagian runtuh dan mengenai pemukiman. Selain itu, terdapat pohon beringin besar yang tumbuh dari lantai atas bangunan, dikhawatirkan akarnya merusak struktur tembok sehingga berpotensi membahayakan keselamatan warga.
Manajemen Universitas Hasanuddin menyampaikan bahwa mereka baru mengetahui kondisi tersebut secara menyeluruh dan berterima kasih atas informasi yang disampaikan warga. Pihak kampus juga menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti aduan tersebut, termasuk melakukan pengecekan teknis dan perbaikan yang diperlukan demi keselamatan bersama.
Melalui proses mediasi yang berjalan tenang dan penuh keterbukaan, seluruh pihak sepakat untuk menjaga komunikasi intensif, sambil memastikan langkah perbaikan dilakukan secepat mungkin. Pendekatan persuasif seperti ini menjadi bentuk nyata kehadiran Polri dalam menjaga harmonisasi lingkungan, sesuai arahan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, yang menekankan pentingnya kolaborasi dan penyelesaian masalah dengan cara dialogis.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)








Komentar