Mabesbharindo
Jakarta Pusat – Upaya menjaga harmonisasi dan ketertiban sosial di lingkungan permukiman kembali diperlihatkan melalui langkah cepat aparat keamanan dan pemerintah kelurahan. Bhabinkamtibmas Pegangsaan, Aipda H.M. Adhy M.N, melaksanakan giat problem solving yang melibatkan dua warga, yakni Ibu Ani dan Ibu Feby, terkait kesalahpahaman alamat rumah di Jalan Taman Amir Hamzah No. 1, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat. Kamis (11/12/2025)
Perselisihan bermula dari ketidaksesuaian informasi mengenai nomor rumah dan izin penggunaan alamat, yang kemudian memicu kesalahpahaman antara kedua belah pihak. Menanggapi laporan warga, pihak kelurahan bersama Bhabinkamtibmas segera menginisiasi pertemuan untuk meredakan situasi.
Mediasi dipimpin langsung oleh Kasipem Kelurahan Pegangsaan, Ibu Juliana, di kantor kelurahan. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak difasilitasi untuk menyampaikan penjelasan masing-masing secara terbuka. Setelah mendengarkan klarifikasi, proses dilanjutkan oleh piket Binmas Polsek Metro Menteng yang ikut hadir untuk memastikan suasana tetap kondusif.
Aipda H.M. Adhy M.N menyampaikan pentingnya menjaga komunikasi yang baik antarwarga agar persoalan kecil tidak berkembang menjadi sengketa yang lebih besar.
“Kami hadir untuk membantu mencari jalan tengah. Dengan komunikasi yang jernih, persoalan seperti ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya.
Dalam proses mediasi tersebut, kedua belah pihak akhirnya sepakat berdamai, saling memaafkan, serta memperbaiki kembali komunikasi terkait penggunaan alamat dan nomor rumah yang sebelumnya menimbulkan kesalahpahaman.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengapresiasi penyelesaian cepat ini. “Problem solving adalah wujud nyata pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Kita dorong penyelesaian persoalan sosial melalui pendekatan dialog,” tegasnya.
Kapolsek Metro Menteng, Kompol Rezha Rahandhi, menambahkan bahwa jajarannya akan terus hadir membantu masyarakat dalam penyelesaian sengketa. “Kehadiran bhabinkamtibmas di tengah warga bertujuan menjaga kerukunan. Kami mendukung penuh langkah mediasi seperti ini,” ujarnya.
Kegiatan mediasi ini kembali menjadi bukti bahwa koordinasi antara kelurahan, polisi, dan masyarakat mampu menciptakan solusi yang cepat, tepat, dan berorientasi pada perdamaian demi menjaga keharmonisan lingkungan Pegangsaan tetap terpelihara.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)








Komentar