Wartawan Dudi Surahman
SUKABUMI, Mabesbharindo.com. – Masyarakat yang tinggal di sekitar PT Paiho mempertanyakan kesejahteraan para karyawan berstatus borongan di pabrik tersebut. Sehari-hari karyawan borongan memakai seragam ketika sedang bekerja di lingkungan pabrik. Tapi mereka tidak menerima hak dan tunjangan layaknya karyawan tetap.
“Kami menduga pihak manajemen PT Paiho merekrut karyawan borongan dari warga setempat yang tinggal di dekat pabrik. Tapi perusahaan diduga tidak memberikan tunjangan-tunjangan kepada mereka,” kata seorang warga yang enggan dituliskan namanya kepada wartawan, Rabu (27/10/2021) sore.
Pabrik PT Paiho terletak di Kampung Cimenteng, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. Perusahaan ini memproduksi aneka jenis pita kain, anyaman kain, dan bahan sepatu. Pabriknya sudah beroperasi sejak tahun 2010.
“Warga yang menjadi karyawan borongan itu memakai seragam. Tapi kami menduga mereka tidak mendapatkan tunjangan seperti karyawan tetap. Hal inilah yang kami pertanyakan,” ujar dia.
Selain itu dia juga mempertanyakan tunjangan kesehatan yang sangat penting untuk kesejahteraan para karyawan borongan. Warga tersebut menginginkan pihak perusahaan memberikan tunjangan kepada karyawan borongan seperti yang diberikan kepada para karyawan tetap.
“Saya juga sering mendengar ketika ada audit atau pemeriksaan dari pemerintah, para karyawan borongan diliburkan. Mengapa harus diliburkan kalau memang keberadaan karyawan borongan itu tidak menyalahi aturan? Ada warga yang mempertanyakan hal ini,” ujar dia.
Untuk memperjelas dan menjamin masa depan karyawan borongan, dia mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk segera turun tangan. Bagaimanapun, nasib dan kesejahteraan karyawan borongan harus mendapat perhatian yang sungguh-sungguh dari pihak perusahaan. (*)
Komentar