Masyarakat “Panik” Tanaman di Rusak DidugaSalah Satu oknum 

Daerah116 Dilihat

Mabesbharindo.com | Sipis sipis – Selasa 21 Juni 2022 Masyarakat Panik dengan dilihatnya Tanaman sawit di lahan yg di kelolahnya/ dikuasainya sejak THN 1980 sampai sekarang didaerah pinggiran sungai Ranggasan Dolok merawan Sipis pis Sumut.

Padahal tanaman sawit ini telah di kuasai masyarakat dari THN 1980 sampai sekarang tetap di kuasai masyarakat dan akhir beberapa bulan ini selalu terjadi kerusakan sawit atau tanaman karena Diduga keras pihak ke tiga dari ketua Adat purba dasua yg di sahkan dan dilantik Bupati Sergai Sumut telah akses.

Karena imformasi dari masyarakat Sipis pis dan Dolok merawan sumut persatuan ini mencari ” Situs” Asal usul opung leluhurnya.

Hali ini masyarakat yg bernama Ucok Bili dan istrinya mengadukan permasalahan ini ke media Mabesbharindo yg terletak di kecamatan Sipis pis untuk imformasi kepastian Nasibnya yg melanda musibah penzoliman hak hak ya.

Menurut penjelasan singkat dari pimpinan salah satu media melaporkan kepada pihak penegak hukum Polresta tebing tinggi untuk menindak lanjuti kerusa tanaman yg di alami masyarakat tersebut.Masyarakat berangkat menuju ke unit polresta tebing tinggi.untuk membuat surat laporan masyarakat.

Diminta kepada pimpinan BUMN.Baik di pusat Jakarta maupun di daerah memberikan himbauan tegas kepada para pejabat daerah masing masing tidak mengambil kebijakan yg bukan wewenang BUMN. Areal tanah Das” Daerah Aliran Sungai ) untuk di tanami produksi sawit atau karet karena tanah tersebut bukan termasuk wilayah HGO( Hak Guna Usaha). Ini jelas telah melanggar ketentuan HGO.

Diminta kepada pimpinan menejer Gunung para dan aparaturnya memikirkan tindakan ini kembali sebelum masyarakat sekitarnya Diduga terjadi Anarkis.

Karna masyarakat Awam membelakangkan hukum.Karena haknya telah terzolimi.

KarenaNegara kita Indonesia Negara Hukum yg harus di junjung tinggi martabatnya agar tercipta masyarakat Adil dan Makmur berdasarkan Pancasila terciptalah Indonesia.Maju.

Komentar