TANJUNG REDEB – Masyarakat Kampung Lempake , Kecamatan Biatan, yang tergabung dalam Koperasi Sawit Sejahtera (KSS) menuntut hak mereka kepada perusahaan PT Dwi Wira Lestari (DLJ).
Pasalnya pihak perusahaan hingga saat ini tidak pernah mengabulkan tuntutan mereka dan terkesan mengabaikan.
Mereka menuntut supaya PT DLJ mengembalikan kerugian mereka, dikarenakan lahan yang seharusnya Untuk pekerjaan fisik kebun tahun tanam 2012 seluas 379,15 Ha yang sudah selesai dibangun 100% sesuai RAB. Namun pada kenyataanya hanya 287 Hektar sawit saja yang terbangun untuk perkebunan plasma Kelapa sawit.
Ketua Koperasi KSS Amiruddin mengatakan, selama ini pihak perusahaan telah mempermainkan pihaknya, maka dari itu pihaknya bersama masyarakat kampung Lempake yang mempunyai plasma di perusahaan melalui KS mengadakan tuntutan kepasa pihak perusahaan, Ujarnya.
Menurutnya, apa yang disampaikan pihak perusahaan ke kepolisian, bahwa pihak perusahaa sudah capek memfasilitasi pembangunan kebun, dikarenakan pihaknya maunya instan itu tidak benar. “Yang kami pertanyakan instannya itu dimana,” kami sudah melakukan kegiatan hearing di DPRD Berau pada 2019 akhir.
“Nah ini sampai sekarang pengerjaan tahun tanam 2012 saja belum tuntas sampai sekarang. perusahaan selama ini kemana saja, dananya telah habis diambil, “Ungkapnya.
Plavon plavonnya itu sudah diselesaikan semua 100 persen, Bahkan untuk pengajian tahun tanam 2014 kss masih punya dana,” Ujar Kepala Koperasi KSS.
Lanjutnya, Aksi pada hari ini Sabtu 22 Maret ini, ia dan masyarakat kampung Biatan Lempake melakukan floting pada Lahan sebanyak 4 blok akan di stop operasionalnya.
“Karena itu kami menanggapi bahwasanya pihak perusahaan kemarin dikatakan mereka pihak KSS belum kami rugikan, nah makan nya tujuan kami memfloting itu kami ingin membuktikan setelah saya stop operasionalnya yang kisaran 92 hektar itu apakah pihak perusahaan itu dirugikan atau tidak. Karena itu yang saya alami, tidak adanya 92 hektar di KSS itu tentunya kami mengalami kerugian,” Ungkapnya.
Adapun permintaan Pihaknya adalah, pihaknya meminta untuk dilakukan bondry atau batas, yang mereka klaim, “Maksudnya dibuatkan batas, tujuan kami pada saat itu agar masyarakat tidak mudah masuk untuk merintis pada saat itu, karena sudah dipasang plank ada batas, ini tidak juga mereka lakukan.
Kemudian pihak KSS mengusulkan apabila lahan 114 hektar tersebut nanti tidak bisa dikerjakan maupun dibangun maka tukar guling dengan Inti, dan meminta kompensasi,” Harapnya.
Dirinya menjelaskan Koperasi Sawit Sejahtera(KSS) berdasarkan Kesimpulan Berdasarkan perkembangan proyek pembangunan kebun kelapa sawit milik Koperasi sampai dengan 31 Desember 2015 dapat ditarik beberapa kesimpulan sebagai berikut.
Untuk pekerjaan fisik kebun tahun tanam 2012 seluas 379,15 Ha sudah selesai dibangun 1004 sesuai RAB. Sedangkan untuk tanaman tahun tanam 2014 seluas 70,85 Ha, belum terlaksana penanamannya dan diperkirakan akan dibangun mulai tahun 2018.
Kemudian, total biaya yang telah dikeluarkan oleh Perusahaan untuk pembangunan kebun Koperasi sesuai Total RAB adalah sebesar Rp. 19.123.946.000,atau sebesar 81,88% dari plafond Bank (di luar IDC), dimana seluruh realisasi biaya tersebut diakui Bank seluruhnya (T00N).
Lanjutnya, dari plafond kredit investasi (di luar IDC) yang disediakan Bank sebesar Rp.23.355.854.000,yang telah dicairkan atas plafond tersebut adalah sebesar Rp. 18.843.252.000,-. Sehingga sampai dengan 31 Desember 2015 masih terdapat sisa plafond sebesar Rp. 4.512.603.000, yang seharusnya dapat digunakan untuk pembangunan kebun tahun tanam 2014 yang akan direncanakan pembangunan tanamannya pada tahun 2018.
“Jika dibandingkan antara biaya yang sudah dikeluarkan perusahaan sampai dengan 31 Desember 2015 sebesar Rp 20.070.590.000,dengan pencairan pinjaman Bank sebesar Rp. 18.343.252.000,maka terdapat biaya talangan dari Perusahaan sebesar Rp. 1.227.339.000,” Ucap dia saat membacakan surat tersebut kepada awak media.
Kepala Koperasi KSS beserta Masyarakat kampung Biatan Lempake berharap apa yang menjadi permintaan dan tuntutan pihaknya agar sekiranya mendapat kejelasan dari pihak perusahaan dan hak mereka dapat direalisasikan. “Kami juga meminta pimpinan yang datang dari pusat dari PT DLJ adalah ppinan yang bisa mengambil keputusan,” Ujarnya.
Sementara itu, Wahidin perwakilan dari pihak PT DLJ, saat ditemui Masyarakat dan Koperasi KSS mengatakan, akan menyampaikan terkait pada hari ini bahwa tim dari bapak dan Koperasi turun mematok lahan yang kurang lebih 92 hektar “Jadi saya secara secara pribadi tidak mengakomodir atau tidak setuju dengan pematokan itu dan akan kami sampaikan ini ke manajemen terkait ini,” Ujar Wahidin.(Fery).
Komentar