Masih Ditemukan Pelanggar Prokes, Anggota Polri Berikan Sangsi Sebagai Efek Jera

TNI & Polri350 Dilihat

MabesBharindo Belitung Timur – Hingga saat ini 1000 Warga telah terkonfirmasi positif Covid 19 diwilayah Belitung Timur yang terdiri dari 7 Kecamatan, Polres Belitung Timur yang mendapatkan arahan untuk menekan angka penyebaran wabah Covid 19 pada malam kemarin Rabu tanggal 19 Mei 2021 melaksanakan kegiatan rutin yang Ditingkatkan atau KRYD dengan sasaran street crime, pelanggar lalu lintas serta kepatuhan Protokol Kesehatan Covid 19, pelaksanaan kegiataan dipimpin Lansung kabag Ops Polres Belitung Timur AKP Robby Ansyari, SIK dengan lokasi di seputaran wilayah kota Manggar.

Kabag Ops Polres Belitung Timur AKP Robby Ansyari, SIK sebelum melaksanakan kegiatan memimpin langsung personilnya serta memberikan arahan terkait target-target pelaksanaan kegiatan.

“Malam ini kita melaksanakan kegiatan KRYD diseputaran kota Manggar dengan sasaran street crime, pelanggar lalulintas serta kepatuhan Protokol Kesehatan Covid, kegiatan ini diharapkan dapat mencegah kriminalitas dengan hadirnya Petugas Kepolisian di daerah rawan kriminalitas” ujar Kabag Ops.

Kabag Ops juga menambahkan “ untuk Protokol Kesehatan Covid 19 apabila masih ditemukan pelanggar Prokes khususnya yang tidak menggunakan masker untuk langsung diberikan teguran dan sangsi. Dalam pelaksanaan Razia Prokes di Taman Kota Manggar, Cafe Screet Garden, Cafe Butterfly, dan Seputaran Kota Manggar masih ditemukan pelanggar Protokol Kesehatan khususnya tidak menggunakan masker serta berkrumunan untuk itu personil dilapangan langsung memberikan teguran serta membagikan masker.

Diakhir pelaksanaan KRYD Kabag Ops mengatakan “ dapat kita ketahui bahwa masih ada masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan khususnya tidak menggunakan masker untuk itu diberikan teguran dan sangsi agar menjadi efek jera untuk pelanggar Protokol Kesehatan tersebut.

Komentar