Maraknya peredaran rokok ilegal merupakan tembakau campuran bukan tembakau asli

Media Mabes BHARINDO Kepri, Batam. ( 27/04/2022 ) Rokok tanpa lekati pita cukai sudah semakin marak di Kota Batam. Hal ini membuat pajak cukai dari rokok ilegal ini tidak menambah kas daerah adanya rokok tanpa pita cukai yang disebut rokok ilegal ini malah merugikan negara dalam pendapatan di bidang cukai.

Salah satu toko grosir yang berada di kawasan batam center mengatakan rokok semacam ini banyak peminatnya dan harganya terjangkau hanya rokok murah seperti , rokok H-mild yang banyak di minati oleh pecandu rokok dikarenakan harganya murah dan mudah didapat.

Narasumber mengatakan kepada awak media Mabes BHARINDO, “Namun rokok yang ada cukainya terlalu mahal bagi penikmat, karena peminat rokok hanya mampu mengeluarkan uang dikantong hanya Rp 10.000 saja sudah dapat untuk membeli rokok murah,”katanya,
laris manisnya rokok murah tersebut, membuat banyak peminat rokok tanpa cukai berganti selera kerokok murah dalam keadaan ekonomi sulit sekarang ini.

“Saya pun tidak bisa sembarang kasih rokok-rokok murah dan terjangkau alias rokok tanpa cukai kepada pembeli dikarenakan rokok tanpa cukai sudah dipantau oleh Bea dan Cukai,” tuturnya.

Kalau mau adil kepada pengusaha rokok legal dan memberatas rokok ilegal Seharusnya Bea dan Cukai Batam serta Aparat Penegak Hukum ikut andil untuk menindak tegas rokok-rokok tanpa cukai yang disebut rokok ilegal.

Tapi tidak hanya Batam saja beredar rokok tanpa cukai, bahkan sudah beredarnya rokok tanpa Cukai di Kepulauan Riau ini hingga sampai ke propinsi lain seperti medan dan aceh

Rokok tanpa cukai dapat merugikan pendapatan dari pajak Bea dan Cukai termasuk Pajak Kas Negara pun akan hilang di hantam oleh rokok tanpa cukai yang disebut rokok ilegal.

Masyarakat harus mengetahui juga rokok tanpa cukai itu, dikarenakan rokok tanpa cukai bukanlah tembakau asli tetapi rokok tembakau campuran.

Awak media Mabes BHARINDO sudah meminta komfirmasi kepada humas BEA dan CUKAI kota batam melalui whast app kepada bapak undani dan bapak Rizky baidillah selama bulan suci ramadhan ini sampai sejauh mana kinerja bea dan cukai menindak serta menangkap penjual dan pelaku usaha dalam industri rokok tanpa pita cukai yang semangkin hari semangkin tidak terkendali sampai berita ini di fublikasihkan belum ada jawaban dari humas bea dan cukai kota batam.

Media Mabes BHARINDO
Wakaperwil Kepri Hirmawansyah

Komentar