Media Mabes Bharindo com
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka baru dalam perkara korupsi pengadaan laptop Chromebook. Kejaksaan Agung mengungkapkan peran beberapa pihak yang terjerat, termasuk Nadiem.
“Penyidik menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM (Nadiem Anwar Makarim),” ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025).
Usai menjalani pemeriksaan, Nadiem langsung ditahan. Tangannya diborgol dan ia terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda.
Dengan penetapan ini, Nadiem menjadi tersangka kelima dalam kasus tersebut. Kejagung menaksir kerugian negara akibat korupsi proyek laptop Chromebook mencapai Rp1,98 triliun, meski angka pastinya masih dalam proses perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Menanggapi status hukumnya, Nadiem menegaskan dirinya tidak terlibat dan berharap mendapat perlindungan Tuhan.
“Saya tidak melakukan apa pun. Allah akan melindungi saya, kebenaran pasti akan terungkap,” ucapnya dengan lantang.
Ia juga menyatakan selama hidupnya selalu menjunjung tinggi kejujuran dan integritas.
“Bagi saya, integritas adalah hal utama. Kejujuran nomor satu. Insyaallah, Allah akan melindungi saya,” tambahnya.
Sebelumnya, penyidik telah menetapkan empat tersangka lain, yakni:
Sri Wahyuningsih (SW), Direktur Sekolah Dasar Ditjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek tahun 2020–2021.
Mulyatsyah (MUL), Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020.
Ibrahim Arief (IBAM), konsultan perorangan terkait perbaikan infrastruktur teknologi manajemen SDM sekolah.
Mantan staf khusus Mendikbudristek era Nadiem.
Selain itu, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, memaparkan salah satu peran tersangka Jurist Tan. Ia diduga telah merancang penggunaan Chromebook sebagai program pengadaan TIK sejak Agustus 2019, bahkan sebelum Nadiem dilantik sebagai Mendikbudristek. Jurist juga disebut membuat grup WhatsApp untuk membahas proyek tersebut dan melobi pihak terkait agar Ibrahim Arief ditunjuk sebagai konsultan di Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK).
Bahkan, pada Februari dan April 2020, Nadiem disebut sempat melakukan pertemuan dengan pihak Google untuk membicarakan rencana pengadaan Chromebook tersebut.
Reforter FR Mbs
Komentar