Media Mabes bharindo.com
Sukabumi – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa Sukabumi menggelar aksi unjuk rasa di depan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Warungkiara, Senin (15/12/2025). Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan aspirasi dan kekhawatiran terkait dugaan peredaran obat-obatan terlarang dan peredaran Handphone di dalam lapas.
Melalui orasi yang disampaikan secara terbuka, massa aksi meminta pihak lapas dan instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan serta melakukan penelusuran atas informasi yang berkembang di masyarakat. Mahasiswa menilai, transparansi dan pengawasan merupakan bagian penting dalam menjaga integritas lembaga pemasyarakatan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Lapas Kelas IIB Warungkiara, Kurnia Panji, menyatakan bahwa aksi unjuk rasa merupakan hak warga negara dan bentuk kontrol sosial yang dilindungi undang-undang.
“Aksi mahasiswa itu sah-sah saja. Jika memang ada dugaan peredaran obat-obatan terlarang di dalam lapas, kami terbuka dan meminta agar disertai dengan bukti yang jelas,” ujar Kurnia Panji.


“Saya siap mengambil tindakan terhadap siapa pun, baik petugas maupun pejabat, apabila terbukti melakukan pelanggaran. Ini juga menjadi bahan evaluasi dan koreksi bagi kami,” tegasnya.
Kurnia Panji juga menambahkan bahwa selama ini Lapas Warungkiara beroperasi berdasarkan aturan dan sistem pengawasan yang ditetapkan oleh pimpinan di tingkat pusat. Ia menekankan pentingnya pemeriksaan dan penindakan apabila terdapat aktivitas yang menyimpang dari prosedur.
Di sisi lain, mahasiswa berharap aspirasi yang mereka sampaikan dapat ditindaklanjuti secara serius oleh pihak terkait, agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat dan kepercayaan publik terhadap lembaga pemasyarakatan tetap terjaga.
Aksi unjuk rasa berlangsung dalam keadaan tertib dan mendapat pengamanan dari aparat. Hingga aksi berakhir, belum ada laporan resmi terkait temuan peredaran obat-obatan terlarang di dalam Lapas Warungkiara. Pihak lapas menyatakan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum apabila diperlukan.
Reporter : Sony Sodikin ( Kaperwil Jabar)








Komentar