Bupati Blora Arief Rohman saat diwawancarai para awak media.
Media MabesBharindo I Blora – Bupati Blora, Arief Rohman mengungkapkan Mabes Polri turun ke daerahnya untuk memantau permasalahan elektronik warung gotong royong (e-warong) yang terjadi saat ini.
“Kemarin dari Mabes (Polri) turun itu hasilnya kayak apa, nanti kita cek ke dinas dulu,” ucap Arief Rohman saat ditemui awak media di DPRD Blora, Jumat (17/9/2021).
Menurut Arief, kedatangan Mabes Polri ke wilayahnya disebabkan karena adanya pengaduan ke Ombudsman terkait permasalahan e-warong.
“Mungkin ada pengaduan ke Ombudsman itu terus akhirnya turun,” kata Arief.
BNPT tak tepat sasaran hingga sembako tidak layak
Memang, pada saat rapat koordinasi pada Senin (13/9/2021) lalu, pihaknya sempat membahas permasalahan-permasalahan yang muncul dalam penyaluran bantuan sosial sembako.
Permasalahan tersebut antara lain, dugaan penyaluran bantuan sosial pangan (BSP) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang tidak tepat sasaran, kualitas sembako yang di bawah standar dan tidak layak.
- Baca Juga : Pasca Insiden Perusakan Tempat Ibadah Kemarin, Warga Balai Harapan Dibantu Aparat Yang Berjaga Bersama-sama Bersihkan Surau Al-Iman
- Baca Juga : Tingkatkan Perekonomian, Pemdes Bringin Bangun Rabat Beton dari Anggaran DD Tahun 2021
“Saya sudah 6 bulan lebih bersama Bu Wakil dilantik, dan permasalahan e-warong ini belum ada perubahan. Jadi ini sudah tidak hanya lampu kuning, tapi lampu merah. Jadi saya pastikan ini upaya kita yang terakhir dan jangan sampai ada permasalahan lagi,” kata Arief Rohman waktu itu.
Pihaknya ingin ada perubahan mekanisme dalam penyaluran dan hak-hak rakyat penerimanya bisa tersalurkan dengan tepat.
“Jadi yang sudah ditunjuk (e-warong) juga harus sesuai standar dalam penyalurannya, dan barang yang dijual juga harus sesuai, kalau bisa kita pakai konten lokal,” terang Arief.
Polisi sudah tangani 2 kasus terkait e–warong
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Setiyanto yang juga ikut pada rapat tersebut mengungkapkan pihaknya telah menerima beberapa aduan dan informasi terkait penyalahgunaan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).
Oleh karena itu, Setiyanto menyarankan agar permasalahan tersebut dapat dievaluasi, apabila dalam penyalurannya tidak sesuai.
“Pelaksanaan e-warong yang dalam penyaluran di bawah standar, kami sudah menangani 2 kasus yang kami tangani, tentunya kami harap 2 ini yang terakhir. Jangan sampai ada temuan-temuan selanjutnya,” jelas Setiyanto.
Selain itu, pihaknya meminta agar tidak ada intimidasi lagi kepada penerima apabila tidak mau menerima bantuan karena kondisi sembakonya yang di bawah standar.
“Nanti kalau ada aduan seperti itu ya akan kami tindaklanjuti jika memang ada laporan lagi, jadi kepada rekan-rekan bisa menunjukkan bukti pengiriman diberikan tanda terima dimana memang sudah sesuai,” ujar Setiyanto. (Red)
Komentar