Jakarta,mabesbharindo com,
Jakarta – Pernyataan pengamat politik dari Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, yang menilai Jenderal Listyo Sigit Prabowo lebih berbakat dalam politik daripada sebagai aparat penegak hukum, serta menyebut pencopotannya oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto sulit dilakukan karena alasan kompromi politik, menuai kecaman keras dari LSM PENJARA 1.
Ketua Umum LSM PENJARA 1, Teuku Z. Arifin, dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta pada Senin (24/3), menyebut pandangan Ray Rangkuti sebagai bentuk penggiringan opini yang tidak dilandasi data, cenderung politis, dan berpotensi menyesatkan publik.
“Pernyataan bahwa Kapolri hanya berbakat politik dan tidak kompeten sebagai aparat penegak hukum adalah tudingan yang sembrono. Di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo, Polri menunjukkan sejumlah capaian reformasi, mulai dari transformasi kelembagaan hingga pembentukan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak,” tegas Arifin.
Soroti Spekulasi “Kompromi Politik”
Lebih lanjut, Ketua Umum LSM PENJARA 1 menilai narasi yang dibangun oleh Ray Rangkuti soal jabatan Kapolri sebagai buah kompromi politik antara Presiden Jokowi dan Prabowo Subianto adalah asumsi liar tanpa dasar hukum. Menurutnya, penempatan dan pemberhentian Kapolri adalah kewenangan konstitusional Presiden dan harus diproses melalui DPR RI.
“Menuduh keberlanjutan masa jabatan Kapolri sebagai hasil dari kompromi politik hanyalah upaya mendelegitimasi sistem meritokrasi yang telah dibangun. Ini bentuk pembunuhan karakter yang sangat tidak etis,” ujarnya.
Arifin juga mempertanyakan motivasi di balik desakan pencopotan Kapolri, dimana gerakan tersebut dikemas lewat kegiatan silaturahmi yang ujung-ujungnya memunculkan narasi menggoyang jabatan Kapolri serta menyebar narasi untuk tidak suka dengan mantan Presiden Joko Widodo. Arifin menegaskan, kritik terhadap lembaga kepolisian adalah hal wajar dalam negara demokrasi, namun tidak semestinya diarahkan secara personal dengan mengabaikan mekanisme evaluasi kelembagaan yang sah.
Dukung Evaluasi Institusional, Tolak Sentimen Individual
Menurut LSM PENJARA 1, perbaikan institusi Polri semestinya dilakukan secara struktural dan berbasis kajian menyeluruh, bukan melalui tekanan opini publik yang dibangun dengan narasi personal yang bias. Desakan terhadap Kapolri dinilai tidak mencerminkan semangat konstruktif dalam membenahi sistem keamanan nasional.
“Evaluasi adalah keniscayaan dalam sistem demokrasi. Namun, harus dilakukan dengan cara yang beradab, tidak mengarah pada karakter assassination terhadap pejabat publik yang selama ini menunjukkan integritas,” lanjut Arifin.
Himbauan kepada Presiden Terpilih
Dalam pernyataan akhirnya, Ketua Umum LSM PENJARA 1 menghimbau Presiden terpilih Prabowo Subianto agar tidak terpengaruh oleh tekanan politik yang dibalut opini emosional. Ia berharap evaluasi terhadap Kapolri dilakukan secara objektif, berdasarkan indikator kinerja yang jelas dan adil.
“Kami percaya Presiden terpilih memiliki kearifan untuk melihat kinerja aparat negara secara utuh. Jangan sampai desakan segelintir pihak yang tidak memiliki basis representasi publik malah mengganggu proses transisi dan reformasi yang sedang berjalan,” pungkasnya.
LSM PENJARA 1 menegaskan komitmennya untuk terus mengawal institusi kepolisian agar tetap berada dalam rel profesionalisme dan akuntabilitas. Organisasi ini juga menyerukan agar publik bersikap cerdas dalam menanggapi berbagai opini yang berpotensi membelokkan arah reformasi hukum di Indonesia.
Komentar