Lemkapi : Penambahan 84 Polsek Untuk Percepat Pelayanan

TNI & Polri67 Dilihat

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan


TabloidMabesBharindo.com          Jakarta – Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan mengatakan penambahan 84 Kepolisian Sektor (Polsek) dalam waktu dekat ini akan mempercepat Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan semakin banyak Oolsek, sudah pasti masyarakat akan semakin mudah dan cepat mendapatkan pelayanan,” kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin malam.

Dia mengatakan dengan pembentukan Polsek baru maka penyebaran dan kehadiran personel Polri akan semakin dirasakan masyarakat.

Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini mengatakan kehadiran Polsek baru sejalan dengan jumlah penduduk dan pengembangan wilayah yang terus bertambah.

“Kapolri juga ingin terus mendekatkan pelayanan Kepolisian pada daerah yang selama ini belum terjangkau,” katanya.

Sebanyak 84 Polsek baru itu akan tersebar di 23 Polda, antara lain, Lampung sebanyak 12 Polsek, Sulawesi Tenggara sembilan dan Jawa Barat serta Jawa Timur masing-masing tujuh Polsek.

Sedangkan Polda lain akan bertambah antara satu hingga lima Polsek baru.

Dengan penambahan kantor polisi itu dilakukan agar secara bertahap satu kecamatan memiliki satu Polsek.

Selain penambahan Polsek, Polri juga telah mengubah kewenangan 1.092 Polsek di seluruh Indonesia dengan tidak lagi melakukan fungsi penyidikan namun hanya melakukan fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Namun seluruh Polsek di wilayah Jakarta masih berwenang melakukan fungsi penegakan hukum karena jumlah perkara yang masuk cukup banyak.

Masyarakat masih dapat melaporkan perkara di tingkat Polsek namun berkas laporan akan dilimpahkan ke tingkat Polres.

(Khoirul / Agus)

Komentar