LDII Banyuwangi Nyatakan Ajarannya Bukan Aliran Sesat

Daerah356 Dilihat

MABES BHARINDO,BANYUWANGI- Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Banyuwangi menyatakan jika ajaran keagamaan yang dianut tidak menyimpang dari Islam.

Pernyataan ini disampaikan Ketua DPD LDII Banyuwangi KH Astro Junaedi, menyangkal adanya pernyataan dari Ketua Eks (mantan) LDII Banyuwangi, Hamim Abdullah.

Dimana Hamim Abdullah menyatakan, paham yang diajarkan di lembaga LDII diduga menyimpang dari ajaran Islam dan layak dikatakan aliran sesat.

“Apa yang disampaikan itu tidak benar sama sekali. LDII menganut sebagaimana yang dianut Ormas Islam yang lain. Pedomannya tetap quran dan hadis, rukun Islamnya lima, rukun Imannya enam,” beber KH Astro, saat dikonfirmasi di kediamannya, Rabu (16/6/2021).

Dia menyampaikan, kemungkinan pernyataan yang disampaikan Eks LDII Banyuwangi, adalah paradigma lama yang dibawa.

Menurutnya, antara paradigma lama dan baru jelas ada perbedaan. Namun, saat ditanya terkait paradigma lama, KH Astro tidak bisa memberikan penjelasan.

“Untuk paradigma lama saya tidak mengerti. Karena yang jelas, sejak saya masuk di LDII sudah mengikuti paradigma baru,” ucap Ketua LDII Banyuwangi yang baru terpilih secara aklamasi, Maret 2021 lalu ini.

Dia menjelaskan, sementara untuk paradigma baru. LDII tidak menganut sistem keamiran. Juga terkait isu LDII tidak mau menerima ilmu selain dari internalnya. Hal ini juga tidak benar.

“LDII tidak menganut sistem keamiran. Mungkin dulu, karena kami tidak pernah mengikuti itu. Selama kepemimpinan saya, tidak pernah ada yang seperti itu. Justru kami berkolaborasi dengan MUI, dan Ormas-ormas Islam yang lain di Banyuwangi,” sebutnya.

KH Astro menyesalkan sikap Ketua Eks LDII dalam hal ini Hamim Abdullah. Karena menurut pihaknya, apa yang disampaikan adalah ujaran kebencian, menyebarkan informasi yang tidak benar tentang LDII.

Pihaknya mengaku tidak akan tinggal diam. Untuk langkah selanjutnya, LDII mengancam akan menempuh ke jalur hukum.

“Jika terus seperti ini (read: saudara Hamim) melakukan ujaran kebencian. Kalau saya mampu, mungkin melalui jalur hukum. Namun, kalau umpama syukur-syukur mau silaturahim ke tempat saya untuk minta maaf, insyaallah akan kami maafkan,” tandasnya.

Sementara diberitakan sebelumnya, Ketua Eks LDII Kabupaten Banyuwangi, Hamim Abdullah, buka suara terkait ajaran keagamaan yang diikutinya sebelumnya.

Hamim menilai, paham yang diajarkan di lembaga LDII diduga menyimpang dari ajaran Islam. Penyimpangan utama yang diajarkan di lembaga tersebut soal akidah.

Menurutnya, butir kesesatannya adalah karena di antara paham yang dikembangkan oleh LDII yakni menganggap semua orang Islam yang tidak bergabung ke dalam barisannya sebagai orang kafir.

“Dari penyimpangan akidah itu ada turunan hukum yang lain. Contohnya ini, yang paling menyimpang itu pakai dalil yang dipelintir yakni ‘La Islama Illa Bil Jamaah’. Artinya Islam itu tidak sah kalau tidak punya jamaah. Jamaah itu tidak sah kalau tidak punya amir (imam),” kata Hamim, Sabtu (12/6/2021).

“Berarti Islam yang lainnya tidak sah. Dalam artian Islam selain LDII tidak sah Islamnya, jahiliah atau kafir. Jadi penyimpangannya disitu,” ungkapnya.

Menurut pandangannya, sebagai Eks LDII, melihat penyimpangan-penyimpangan yang dianut aliran keagamaan LDII layak dikatakan aliran sesat.

“Sangat layak dikatakan aliran sesat. Tolak ukurnya dari MUI (Majelis Ulama Indonesia). Ada 10 kriteria dari MUI, jika ada salah satu saja yang masuk 10 kriteria itu, sudah bisa dikatakan aliran sesat. LDII sendiri ada 4-5 poin yang masuk dalam kriteria itu,” bebernya.

Dia menyebut, ada sekitar 189 jiwa yang keluar dari LDII. Mereka keluar dari bukan tanpa sebab. Karena mereka paham yang diajarkan di lembaga tersebut diduga menyimpang. (Tim)

Komentar