Larangan Mudik 2021, Bagaimana Nasib Asongan dan Agen Tiket???

MABES BHARINDO | NGAWI – – Kebijakan pemerintah memberlakukan larangan mudik pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini dikeluhkan para pengelola agen tiket yang membuka lapak di area Terminal Kertonegoro, Ngawi.

Pasalnya, lebaran tahun lalu mereka telah merasakan larangan mudik, sehingga tidak bisa berjualan tiket. Otomatis, tak mendapat penghasilan. Tahun ini, dipastikan mereka mengalami nasib serupa, setelah pemerintah mengumumkan larangan mudik pada lebaran idul fitri.

“Kita sangat terpukul sekali dengan adanya larangan mudik. Tahun kemarin sudah dilarang, dan sekarang dilarang kembali,” keluh Wakidi, salah satu pemilik agen tiket bus.

Hal senada juga dikeluhkan Henri, pemilik agen tiket Bus SAN. Ia mengatakan, larangan mudik tahun ini layaknya hantaman badai dalam mencari rezeki. Padahal, hanya saat lebaran atau musim mudiklah mereka dapat merasakan “panennya” sebagai penyedia tiket.

“Kita dapat hasil maksimal saat terjadi mudik. Lebaran kemarin kita sudah tidak dapat bekerja. Padahal kita juga tidak menerima bantuan atau kompensasi apapun dari pemerintah,” pungkas Henri.

Ia berharap, pemerintah juga memperhatikan kalangan penjual tiket bus. “Kalau bisa dari pemerintah tidak melarang mudik. Tetapi bagi pemudik harus menyiapkan persyaratan misalnya rapid test atau antigen. Dengan adanya larangan, otomatis dari pihak angkutan juga akan mengurangi armadanya untuk jalan,” terangnya.

Tidak hanya agen tiket yang terdampak dari larangan mudik. Komunitas yang ada di dalam Terminal Kertonegoro, seperti para pedagang asongan, juga sangat terdampak kebijakan tersebut.

“Kalau dampak yang merasakan bukan hanya penjual tiket bus saja, para asongan dan tukang ojek atau becak yang biasa di terminal akan berkurang penghasilannya,” terang Imron Hariyadi, kepala Terminal Kertonegoro Ngawi. (RUBIYANTO)

Komentar