Laporan Kasus Mandek, PGI Bentang Poster “KAJARI OUT” Dari Kab.Madiun

Daerah1496 Dilihat

Editor : Joko Susilo
Kontributor : Mujiarto

Madiun,mabesbharindo.com – Poster bertuliskan “KAJARI OUT” kembali terbentang didepan Kantor Kejaksaan Negeri Kab.Madiun pada hari kamis 15/9/2022.

Aksi Demo yang di gelar oleh puluhan relawan anti korupsi Lembaga Swadaya Masyarakat Pentas Gugat Indonesia (LSM PGI) kab madiun ini merupakan bentuk protes atas beberapa kasus yang di laporkan terkesan jalan di tempat dan tidak di tindak lanjuti oleh Kabupaten Madiun.

Kasus mandek yang di laporkan antara lain :

1).Dugaan korupsi dana Pilkades serentak tahun 2021.

2).Korupsi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madiun terkait pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) di beberapa titik.

3).Dugaan korupsi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terhadap proyek rehabilitasi pintu air Desa Singgahan.

Terhadap Kasus dilaporkan dan dinilai tidak di tindaklanjuti,PGI dalam orasinya secara tegas menyampaikan, agar Kepala Kejaksaan Negeri (KAJARI), Kasi  Pidana Khusus(Kasipidsus) dan Kasi Intelijen (Kasintel) Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun  mempercepat proses pengajuan mutasi dan keluar dari wilayah Kabupaten Madiun.

BACA JUGA : Di duga Hacker Peretas Data,Tim Mabes Polri Jemput Pemuda Ds Banjarsari Kulon Madiun

Tuntutan ini dilakukan oleh PGI,satu bentuk upaya agar potensi penyelesaian kasus-kasus korupsi bisa dipercaya, jujur dan tuntas.

“Kami pastikan, bahwa kami akan menunggu respon dari Kejari Madiun. Apabila tidak ada respon, maka kami akan melangkah lebih luas lagi,”tegas Sudjono, Koordinator PGI sekaligus orator unjuk rasa.

Dengan lantang, Sudjono juga meneriakkan seharusnya Kejari Kabupaten Madiun mampu menegakkan hukum dengan kinerja yang transparan dan cekatan.

“Korupsi adalah persoalan mental, baik mental pelaku maupun penegak hukumnya. Kami rindu penegak hukum yang jujur, jangan ada mafia hukum di Kabupaten Madiun!! Mafia hukum, hukum saja!!” teriak Sudjono.

Aksi Unik Relawan PGI.

Relawan PGI juga melakukan beberapa aksi unik sebagai bentuk sindiran keras untuk penegak hukum. Antara lain aksi tabur garam sebagai bentuk penangkal energi negatif , Semwntara tabur bunga adalah menggambarkan bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan yang telah memeperjuangkan kemerdekaan negara republik indonesia.

Adapun pemberian parcel berisi aneka jamu adalah penguat daya tahan tubuh yang bermaksud untuk mengingatkan Kejari agar selalu sehat dalam penanganan setiap kasus.

Paket jamu tersebut diterima pihak Kejari Kabupaten Madiun yang diwakili oleh Kasie Intelijen, Arief Faturrohaman.

Pihak Kejari menerima baik apa yang disampaikan oleh PGI, namun pihaknya mengaku bahwa kinerjanya terkendala dengan minimnya SDM.

“Saya senang, PGI telah menyampaikan aspirasinya, kami bersyukur juga. Kami itu sudah melakukan penyelidikan, tapi kita tunggu, ya sabar dulu, tidak bisa terburu – buru. Karena ini tidak sama dengan menangani kasus pidana umum,” ungkapnya.

“Kami berterima kasih juga, kami juga sedang berusaha dengan kemampuan kita yang seperti ini, yang tidak banyak pasukannya. Apalagi kita juga harus mengumpulkan bukti-bukti,” imbuhnya.
Disampaikan Arif bahwa saat ini pimpinan Kajari Kabupaten Madiun tengah berada di luar kota untuk menghadiri undangan acara serah terima Kajari se-Provinsi Jawa Timur.

Komentar