Lapor Kapolda Kepri Ada Penampungan PMI Ilegal Di Tanjung Sengkuang Batu Ampar

MABES BHARINDO | Batam – Kepri. Penampungan Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) yang akan di berangkatkan ke negeri Jiran Malaysia dengan cara non prosedural terletak di Tanjung Sengkuang Kota Batam.

Dirumah lantai 3 tersebut di huni para calon PMI yang akan di berangkatkan, sambil menunggu dokumen paspor yang di urus para calo.

Adapun menurut sumber yang di temui tidak jauh dari lokasi penampungan, modus yang digunakan masih cara lama karena pemain lama, karena terkoordinir secara rapi para calon PMI non prosedural aman sampai tujuan Malaysia.

Dan sumber menyebutkan penampungan tersebut milik inisial M dan ED, semua orang tahu ujarnya.

Sedangkan para calon PMI non prosedural didatangkan dari luar daerah seperti daerah NTB dan NTT untuk di pekerjakan di lokasi perkebunan sawit di Malaysia.

Ismail Ratusimbangan ketua Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri meminta kepada Bapak Kapolda Kepri agar dapat menurunkan Tim lidik terhadap lokasi penampungan yang di berita oleh media, jika memang benar tangkap pelaku nya karena perbuatan mereka sama saja katagori perdagangan manusia karena mempekerjakan orang tanpa dokumen ijin sesuai dengan aturan yang berlaku tutupnya.

MABES BHARINDO Wakaperwil 1 kepri Hirmawansyah

Komentar