Lapor Cak Roma, Polsek Kedamean Menempelkan Brosur Serta Mensosialisasikan Ke Warga Binaannya

Mabesbharindo.com.Gresik.

GRESIK – Sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kedamean Polres Gresik Aipda Eko Subandi dan Aipda Supriyadi melaksanakan kegiatan sosialisasi nomor Lapor Cak Roma (0811-8800-2006) kepada warga binaan di wilayah hukum Polsek Kedamean, Jumat (06/06/2025).

Upaya ini dilakukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat akan terselenggaranya layanan keamanan publik yang lebih efektif.

Sosialisasi tersebut dengan menempel brosur berisikan Lapor Cak Roma dengan hubungi (0811-8800-2006) dan Hotline 110 sebagai nomor Layanan Cepat Pengaduan Masyarakat.

Penempelan dilakukan ditempat-tempat umum yang biasa dikunjungi warga antara lain Kantor Kalurahan, Toko, Angkringan, dan Rumah.

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kapolsek Kedamean Iptu Ekwan Hudin menyampaikan, bahwa sosialisasi nomor WhatsApp layanan Lapor Cak Roma merupakan upaya Kapolres Gresik di dalam memfasilitasi pengaduan masyarakat.

“Sesuai arahan pimpinan, kami mensosialisasikan nomor WhatsApp Lapor Cak Roma (0811-8800-2006) dan Hotline 110 kepada masyarakat,” ucap Iptu Ekwan saat dikonfirmasi, Jumat (6/6/2025)

Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk ikut peduli menjaga kamtibmas di lingkungannya, “Supaya terjaga situasi yang aman kondusif,” tandasnya.

Warga pun menyambut baik inisiatif tersebut karena dianggap mempermudah komunikasi dengan pihak kepolisian secara cepat dan responsif.

(HR)

Komentar