Lapas Pemuda Madiun Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Ayam Crispy

Hukum & Kriminal876 Dilihat

Madiun,mabesbharindo.com – Sungguh na’as nasib salah satu pengunjung Lapas Pemuda Madiun asal Grogol Desa Sugihwaras RT.3 RW. 3 Kec./Kab. Lamongan ini. Wanita muda tersebut ditahan Petugas, setelah tertangkap basah menyelundupkan sabu-sabu dan pil ekstasi dalam ayam goreng tepung (ayam crispy) yang dia bawa untuk keponakannya.

Kepada Humas Lasdaun, Kalapas Ardian Nova Christiawan membenarkan adanya kejadian tersebut. Kejadian bermula pada Kamis (6/10/2022) sekira pukul 14.20 Wib, dimana tersangka bernama Hariyanti menuju Ruang Layanan Terpadu untuk menitipkan barang/makanan kepada Rony Ardiansyah yang sedang menjalani masa pidana.

Setelah berhasil melewati pengecekan administrasi, Hariyanti melanjutkan ke loket pemeriksaan barang. Di loket tersebut Petugas mencurigai keadaan ayam goreng tepung yang tidak sesuai dengan ukuran pada umumnya. Sehingga Petugas memotong menjadi beberapa bagian dan ditemukan 4 plastik bening berisi kristal putih.

“Sabu dan ekstasi tersebut dimasukkan pada 1 paha dan 2 dada ayam goreng tepung. Barang buktinya 4 butir ekstasi dan bruto sabunya 3,5 gram. Alibinya, barang tersebut akan dititipkan ke keponakannya. Setelah di dalami ternyata bukan untuk yang bersangkutan, atau di limpahkan ke warga binaan lain,” jelas Kalapas di Ruangan Kerjanya, Selasa(11/10/2022)pagi.

BACA JUGA : Berharap Usulan PJ Selesai,Warga Ngadirejo: Ketua BPD Harap Undur Diri Kalau Tidak Mampu

Mendapatkan laporan tersebut, Kalapas Ardian Nova segera bersinergi dengan Satreskoba Polres Madiun Kota untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut, berikut mengamankan barang bukti. Sedangkan warga binaan yang terlibat diberikan hukuman disiplin karena pelanggaran tersebut merupakan pelanggaran kategori berat.

“Hukuman disiplin tingkat berat pasti. Bahkan kita akan lakukan pemindahan ke Lapas lain ke luar Provinsi jika perlu,” tegas Kalapas.

Sebagai informasi, berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Lapas Pemuda Madiun, Hariyanti telah melakukan penitipan barang sebanyak 6 kali dengan tujuan penitipan barang/makanan kepada narapidana yang berbeda-beda.

“Yang jelas kita memperketat pemeriksaan barang secara manual dan mengoptimalkan x-ray.
Semua utama, masing-masing bagian tersebut dimaksimalkan. Kita tetap perketat tanpa mengurangi humanis pelayanan,” Ujarnya.

Komentar