LAPAS KELAS IIB WARUNGKIARA KABUPATEN SUKABUMI MEMBUKA KEMBALI KUNJUNGAN TATAP MUKA DENGAN KELUARGA .WBP SENEN 11 Juli, 2022 20

Daerah137 Dilihat

Media Mabes Bharindo Sukabumi

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Warungkiara membuka kembali kunjungan tatap muka dengan keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Namun, dibukanya kembali kunjungan tatap muka ini masih dalam tahap percobaan.(11/7/2022)


Untuk pelaksanaan hari pertama ini warga masyarakat sangat antusias, terbukti dari banyak nya antrian yang cukup membeludak di ruang pendaftaran kunjungan Lapas Kelas IIB Warungkiara.

“Setelah sekitar dua tahun lebih, kita tidak menerima kunjungan tatap muka dari keluarga warga binaan, tapi sekarang kita sudah bisa laksanakan kembali kunjungan tatap muka secara langsung,” kata Kepala Lapas Kelas IIB Warungkira Ahmad Tohari, Senin (11/7/2022).

“Jadi, dasar dari pembukaan kembali kegiatan kunjungan tatap muka ini adalah Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-12.HH.01.02 TAHUN 2022. Serta pertimbangan menurunnya angka Covid-19 di negara kita. Sehingga, dimulai percobaan kunjungan secara tatap muka,” sambungnya.

Kunjungan Warga Binaan hanya dibatasi maksimal 3 orang yang diperbolehkan masuk untuk mengunjungi WBP. Dari 3 orang itu hanya keluarga inti saja yang diperbolehkan untuk bertemu seperti orang tua kandung, kakak/adik kandung, istri ataupun anak kandung.

Adapun, pengunjung yang ingin bertemu dengan warga binaan juga harus sudah menerima vaksin booster atau dosis ketiga. Apabila belum menerima vaksin ketiga. maka harus ada surat keterangan kenapa tidak bisa vaksin, atau yang bersangkutan harus menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 (Swab).

Teruntuk Warga Binaan yang masih berstatus sebagai tahanan, maka keluarga warga binaan diwajibkan membawa surat ijin untuk membesuk. Surat ijin itu diperoleh dari pihak penahan yakni baik dari Polres ataupun Kejaksaan.

Terkait dengan jam operasional kunjungan juga dibagi menjadi dua sesi untuk hari Senin hingga Kamis. Kunjungan pada sesi pertama dapat dilakukan pada pukul 08.30-11.30 WIB. Sementara kunjungan kedua pada pukul 13.30-14.30 WIB. “Untuk hari Jumat dan Minggu kita tidak membuka layanan kunjungan (libur) serta untuk hari Sabtu dimulai pukul 08.30-11.30 saja tidak tersedia sesi kedua,” ujar Tohari selaku Kalapas Warungkiara.Pungkas nya””

Reporter : Herlan

Komentar