Lapas Kelas IIA Warungkiara Laksanakan Razia Rutin Tingkatkan Kewaspadaan Selama Bulan Suci Ramadhan 1447 H

Media Mabes Bharindo.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Warungkiara melaksanakan razia rutin dalam rangka meningkatkan kewaspadaan selama Bulan Suci Ramadhan 1447 H / 2026 M.

Razia dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan, serta Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.06.OT.02.02 Tahun 2026 tentang Peningkatan Kewaspadaan Selama Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H / 2026 M.

Kegiatan razia rutin tersebut dilaksanakan pada Rabu,( 25 /2/2026) pukul 20.30 WIB hingga selesai, bertempat di lingkungan Lapas Warungkiara.

Kegiatan razia ini juga merupakan tindak lanjut instruksi Kepala Lapas Kelas IIA Warungkiara terkait pelaksanaan razia rutin dan insidentil.

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan petugas yang dipimpin oleh Kepala KPLP. Dalam arahannya, petugas diinstruksikan untuk melaksanakan razia secara persuasif, humanis, dan teliti dengan tetap menjunjung tinggi hak warga binaan, serta menegaskan larangan keras terhadap kepemilikan alat komunikasi di dalam blok hunian.

Razia dilaksanakan di Blok Cempaka Kamar 1 dan Kamar 7. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di kamar hunian, antara lain 2 buah sendok, 10 buah kaleng, 9 buah lempengan besi, 2 buah kawat tali, serta 1 set kartu remi. Adapun untuk narkoba dan handphone dinyatakan nihil.

Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan minimal tiga kali dalam satu bulan, serta dapat dilakukan sewaktu-waktu secara insidentil sesuai kebutuhan dan arahan pimpinan.

Pelaksanaan razia ini juga menjadi bagian dari implementasi Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2024, khususnya dalam mewujudkan Lapas dan Rutan yang bersih dari narkoba (Bersinar).

Kepala Lapas Kelas IIA Warungkiara, Kurnia Panji Pamekas, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah deteksi dini serta bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci.

“Razia ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menciptakan lingkungan Lapas yang aman, tertib, dan bersih dari narkoba maupun alat komunikasi ilegal. Terlebih di bulan suci Ramadhan, kami meningkatkan kewaspadaan guna memastikan situasi tetap kondusif sehingga warga binaan dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk,” tegasnya.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Warungkiara menegaskan komitmennya dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta menjaga stabilitas keamanan selama Bulan Suci Ramadhan 1447 H.Pungkas nya””

 

(Herlan)

Komentar