Lantik Ketum dan Pengurus TP PKK Pusat Periode 2024-2029, Mendagri Imbau Wujudkan Program Asta Cita

Pemerintahan270 Dilihat

 

Jakarta – Mabesbharindo.com

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Pembina Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) resmi melantik Tri Tito Karnavian sebagai Ketua Umum (Ketum) TP PKK dan Ketum Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) masa jabatan 2024-2029. Selain itu, Mendagri juga melantik pengurus TP PKK Pusat dan Tim Pembina Posyandu Pusat untuk masa jabatan yang sama.

Dalam arahannya, Mendagri meminta Ketum dan pengurus TP PKK Pusat maupun Tim Pembina Posyandu Pusat yang baru dilantik untuk fokus bekerja dan menjalankan program besar Asta Cita yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Hal ini terutama program yang berhubungan dengan ketahanan pangan.

Mendagri menilai, TP PKK sudah berhasil membuat banyak program unggulan yang bermanfaat bagi masyarakat, salah satunya yang berkaitan dengan ketahanan pangan. Hal ini seperti gerakan tanam pangan di perkampungan dan lorong-lorong tempat tinggal yang selama ini sudah berlangsung. Karena itu, dirinya mengimbau agar langkah tersebut dapat diteruskan.

“Presiden Prabowo di antaranya yang paling utama sekali disampaikan beliau berulang-ulang yakni delapan Asta Cita ini tolong dipelajari oleh PKK dan Posyandu di mana bisa memberikan kontribusi,” katanya di Balai Sudirman Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Selain ketahanan pangan, Mendagri juga menyinggung soal upaya menghemat energi rumah tangga seperti listrik dan gas yang dinilai dapat berkontribusi terhadap upaya mewujudkan Asta Cita. Karena itu, pengurus TP PKK bersama masyarakat dapat melakukan langkah penghematan energi di lingkungan masing-masing.

“Itu selalu berulang-ulang disampaikan oleh Bapak Presiden ketahanan pangan, energi, nah ibu jangan terlalu banyak jauh-jauh mikirnya, apa yang bisa dikerjakan riil di lapangan,” ujarnya.

Dirinya berharap, pelantikan ini dapat menjadi awal yang membawa dampak besar, sehingga gerakan TP PKK dan Posyandu secara nasional dapat berkembang lebih baik di bawah kepengurusan yang baru.

Puspen Kemendagri

Komentar