Mabes bharindo.com.Lombok Barat.Kepedulian semua Pihak di Wilayah Kecamatan Sekotong, dalam mempersempit ruang gerak penyebaran Covid-19, ditunjukan dengan kekompakan unsur terkait bersama-sama turun langsung ke Lapangan.
Dalam kegiatan penyekatan, TNI-Polri, dan unsur Pemerintah turun langsung dengan mengerahkan para relawan Satgas Covid-19 di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Kamis (15/7/2021).
Kapolsek Sekotong, Polres Lombok Barat, Polda NTB, Iptu I Kadek Sumerta SH mengatakan, penyekatan dilakukan pada tiga titik di Wilayah Kecamatan Sekotong.
“Sasarannya tetap memprioritaskan Prokes, agar lebih disiplin lagi, mengingat Lombok Barat sedang menerapkan PPKM Berbasis Mikro, yang diharapkan jangan sampai menjadi PPKM darurat,” ungkapnya.
Menurutnya, dengan lebih mengefektifkan langkah pencegahan, diharapkan PPKM Darurat tidak sampai diterapkan di Lombok Barat.
“Sehingga diharapkan dukungan dan kesadaran semua pihak, untuk bersama-sama melakukan upaya pencegahan,” ucapnya.
Dimana, dalam betindak, Kapolsek mengungkapkan dilakukan dengan cara humanis persuasive, menegur sejumlah pengguna jalan yang kedapatan melanggar Prokes.
Tidak ada toleransi terkait penggunaan Masker, pengunaan helm untuk pengendara roda dua, dan menggunakan bak terbuka untuk mengangkut orang, langsung di arahkan putar balik.
Adapun penyekatan di tiga lokasi di Kecamatan Sekotong diantaranya Dusun Sayong Daye Desa Taman Baru, Dusun Lendang Re Desa Sekotong Tengah dan Dusun Nambung Desa Buwun Mas.
“Pelibatan Personel merupakan Gabungan TNI Polri, Staf Kecamatan, beserta Relawan Satgas Covid-19 pada masing-masing Desa, yang berperan untuk mengedukasi Masyarakat,” pungkasnya.
Dalam kegiatan penyekatan ini, memberikan teguran terhadap 22 orang pelanggar yang tidak menggunakan masker dan diarahkan untuk putar balik.
“Harapannya menjadi efek jera dan kedepan warga yang sudah melakukan pelanggaran bisa lebih disiplin Protokol Kesehatan, serta disiplin dalam berlalulintas,” pungkasnya.
Komentar