Lakukan penganiayaan Karena Rasa Cemburu Lelaki 19 Tahun Asal Moyo Hulu Diringkus Polisi

Hukum & Kriminal258 Dilihat

Mabes bharindo.com|Sumbawa Besar – NTB,YR lelaki 19 Tahun diringus Polsek Moyo Hulu dikediaman miliknya di Dusun Batu Tering B Desa Batu Tering kecamatan Moyo Hulu (15/8/2021).YR diringkus setelah melakukan pemukulan terhadap RA tepatnya didapa SMPN 2 Moyo Hulu.

Kapolsek Moyo Hulu yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos membenaran penangkapan YR tersebut ia mengungkapkan “Pemukulan tersebut dilatarbelakangi oleh rasa cemburu. YR memergoki RA berboncengan dengan kekasih YR sehingga gelap mata dan melakukan pemukulan hingga RA mengalami luka dibagian mata sebelah kiri dan dibawah mata sebelah kanan.” jelasnya.

Kejadiaan penganiayaan terebut tercatat pada Laporan polisi Nomor: LP / 16 / VIII / 2021/ Spkt polsek Moyo Hulu tanggal 15 Agustus 2021. Kasi Humas menambahkan “Saat ini YR sedang dalam proses penyidikan yang ditangani oleh Polsek Moyo Hulu. tutupnya.

Komentar