Lagi-lagi Sat Res Narkoba Polres Lombok timur berhasil menangkap menangkap pemilik sabu 8,9 gram

Hukum & Kriminal677 Dilihat

 

Mabes bharindo.com | Lombok Timur ,Nusa Tenggara Barat.Setelah berhasil ungkap hampir setengah kilogram Narkotika jenis sabu pada beberapa hari lalu yang, kali ini Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok kembali menangkap terduga pelaku penyalah gunaan Narkotika golongan 1 jenis sabu di Dusun Paok Kambut Desa Masbagek Utara Baru Kecamatan Masbagik Kabupaten Lombok Timur. Sabtu (4/09/2021)dini hari.

Berawal dari laporan masyarakat bahwa dirumah saudara YA di Masbagik Utara Baru sering dijadikan tempat transasksi barang haram narkotika jenis sabu.

Tidak membuang waktu Kasat Narkoba Polres Lombok timur Iptu I Gusti Ngurah Bagus Suputra S.H.M.H memerintahkan tim opsnal Sat Resnarkoba di back up Tim Elit Sat Samapta Polres Lombok timur yang di pimpin oleh KBO Sat Resnarkoba Ipda Suhardi, S.H melakukan penggrebekan ke rumah milik terduga.

Komentar