Mabes bharindo.com|Sumbawa Besar-Nusa Tenggara Barat,Kepolisian Sektor Plampang Jajaran Polres Sumbawa kembali menggrebek arena judi sabung ayam di wilayah hukumnya, kali ini lokasi yang digrebek berada di Desa Muer tepatnya di belakang SMPN 3 Muer Kecamatan Plampang Kabupaten Sumbawa, Rabu (11/08/21)
Kapolsek Plampang Iptu Budiman Perangin Angin SH., saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dalam penggerebekan judi sabung ayam yang berlangsung sekitar pukul 12.00 wita tersebut polisi gagal menangkap pelaku judi sabung ayam karena saat polisi tiba di lokasi, arena sabung ayam telah kosong ditinggalkan kabur pelaku.
“Mengetahui kedatangan petugas, para pelaku perjudian sabung ayam langsung kocar kacir melarikan diri, selain itu lokasi yang berjarak sekitar 500 meter dari jalan raya serta jalan yang berbatu membuat personel kesulitan menjangkau lokasi dengan cepat” jelasnya.
Lebih lanjut Kapolsek, “Tidak ada yang diamankan, kemudian personel yang melaksanakan penggerebakan melakukan pembongkaran arena judi sabung ayam, agar tidak digunakan lagi” ucapnya.
Selain itu Kapolsek juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan kegiatan judi sabung ayam, serta meminta dan mengimbau kepada warga sekitar jika melihat arena tersebut dipergunakan lagi sebagai tempat judi sabung ayam agar segera untuk melapor ke polisi.
Komentar